Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) adalah salah satu unsur polisi yang ada di DIY. Satpol PP merupakan unsur polisi yang menangani masalah ketertiban umum. Satpol PP juga bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan peraturan daerah. Untuk mendukung tugasnya, Satpol PP memiliki beberapa kantor yang berada di berbagai wilayah di DIY. Berikut adalah alamat kantor-kantor Satpol PP di DIY.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah I
Kantor Satpol PP DIY Wilayah I terletak di Jalan Brigjen Katamso No. 3, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Sleman, Berbah, Turi, dan sekitarnya. Wilayah ini dibagi menjadi dua sub-wilayah, yaitu Sleman dan Berbah. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah II
Kantor Satpol PP DIY Wilayah II berada di Jalan Pangeran Diponegoro No.3, Kalasan, Sleman, DIY. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Cangkringan, Prambanan, Ngemplak, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah III
Kantor Satpol PP DIY Wilayah III berada di Jalan Palagan Tentara Pelajar No. 12, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Gamping, Godean, Pakem, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah IV
Kantor Satpol PP DIY Wilayah IV berada di Jalan HOS Cokrodinedjo No. 16, Kotagede, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Wates, Imogiri, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah V
Kantor Satpol PP DIY Wilayah V berada di Jalan KH. Wahid Hasyim No. 73, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Bantul, Kretek, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VI
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VI berada di Jalan Menteri Supeno No. 4, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Jetis, Gedong Tengen, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VII
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VII berada di Jalan KH. Wahid Hasyim No. 190, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Kraton, Gondokusuman, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VIII
Kantor Satpol PP DIY Wilayah VIII berada di Jalan Mangkubumi No. 42, Yogyakarta. Kantor ini menangani beberapa wilayah seperti Tegalrejo, Danurejan, dan sekitarnya. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Kesimpulan
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) adalah unsur polisi yang menangani masalah ketertiban umum di DIY. Satpol PP memiliki beberapa kantor yang berada di berbagai wilayah di DIY. Di atas adalah alamat kantor-kantor Satpol PP di DIY. Jadi, jika Anda membutuhkan bantuan dari Satpol PP, Anda bisa menghubungi salah satu kantor yang berada di wilayah Anda.