Alamat Kantor Samsat Tuban

Kabupaten Tuban adalah salah satu dari sekian banyak kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Tuban memiliki beberapa instansi yang menjadi pelayan publik dan salah satunya adalah Kantor Samsat Tuban. Kantor Samsat Tuban adalah sebuah instansi yang menangani masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kantor Samsat Tuban terletak di Jalan Raya Kedungmundu KM 3 Tuban. Kantor Samsat Tuban membuka layanan pada hari Senin sampai Sabtu dari pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Kantor Samsat Tuban memiliki dua lantai yang berfungsi untuk menangani masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk dapat menggunakan layanan Kantor Samsat Tuban, Anda harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan di loket di lantai pertama atau di loket di lantai dua. Setelah registrasi, Anda akan mendapatkan nomor antrian dan Anda harus menunggu sampai nomor antrian Anda dipanggil.

Setelah nomor antrian Anda dipanggil, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di loket. Setelah itu, Anda harus membayar biaya pajak kendaraan bermotor. Biaya pajak kendaraan bermotor akan berbeda tergantung pada jenis kendaraan bermotor yang dimiliki. Setelah biaya pajak kendaraan bermotor dibayarkan, Anda akan menerima bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kantor Samsat Tuban juga menyediakan layanan lainnya, seperti pengurusan STNK, pengurusan asuransi kendaraan bermotor, pembayaran retribusi kendaraan bermotor, dan lainnya. Semua layanan ini dapat dilakukan di loket di lantai dua. Anda harus membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan lainnya untuk dapat menggunakan layanan ini.

Kantor Samsat Tuban juga menyediakan fasilitas lain yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Fasilitas ini meliputi ruang tunggu yang nyaman, toilet, dan ruang ganti. Kantor Samsat Tuban juga menyediakan Wi-Fi gratis yang bisa digunakan oleh para pengunjung.

Kantor Samsat Tuban sangat membantu masyarakat dalam melakukan berbagai keperluan yang berhubungan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh Kantor Samsat Tuban.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Samsat Tuban

Kantor Samsat Tuban menyediakan berbagai macam layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Berikut adalah beberapa layanan yang disediakan oleh Kantor Samsat Tuban:

  • Registrasi
  • Pembayaran pajak kendaraan bermotor
  • Pengurusan STNK
  • Pengurusan asuransi kendaraan bermotor
  • Pembayaran retribusi kendaraan bermotor
  • Perpanjangan SKTU
  • Perpanjangan STNK
  • Perpanjangan asuransi kendaraan bermotor
  • Perubahan data

Waktu Layanan Kantor Samsat Tuban

Kantor Samsat Tuban membuka layanan pada hari Senin sampai Sabtu dari pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Kantor Samsat Tuban juga memiliki jam libur pada hari Minggu dan hari libur nasional.

Kesimpulan

Kantor Samsat Tuban adalah sebuah instansi yang menangani masalah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kantor Samsat Tuban terletak di Jalan Raya Kedungmundu KM 3 Tuban dan membuka layanan pada hari Senin sampai Sabtu dari pukul 09.00 WIB – 15.00 WIB. Kantor Samsat Tuban menyediakan berbagai macam layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.