Kantor Pusat Badan Intelijen Negara: Alamat dan Kontak

Badan Intelijen Negara (BI) adalah lembaga intelijen yang bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan nasional. Kantor pusat Badan Intelijen Negara terletak di Jakarta. Kantor pusat ini menyediakan berbagai layanan kepada publik, mulai dari layanan informasi hingga layanan administrasi. Berikut adalah informasi mengenai alamat dan kontak Kantor Pusat Badan Intelijen Negara.

Alamat Kantor Pusat Badan Intelijen Negara

Alamat Kantor Pusat Badan Intelijen Negara adalah: Jl. M.T. Haryono Kav.52, Jakarta Selatan. Kantor Pusat BI terletak di area komersial, tidak jauh dari pusat bisnis dan perkantoran Jakarta. Selain itu, lokasi ini juga dekat dengan berbagai fasilitas umum, seperti tempat ibadah, bank, restoran, dan lainnya.

Kontak Kantor Pusat BI

Untuk menghubungi Kantor Pusat Badan Intelijen Negara, Anda dapat menghubungi nomor telepon 021-7918-1818. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Kantor Pusat BI melalui email di info@bin.co.id atau melalui website resmi di www.bin.co.id. Informasi lebih lanjut tentang Kantor Pusat BI juga dapat ditemukan di halaman media sosial resmi BI.

Layanan Kantor Pusat BI

Kantor Pusat BI menyediakan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi hingga layanan administrasi. Beberapa layanan yang ditawarkan di Kantor Pusat BI meliputi pengajuan permohonan informasi, pengajuan izin surveilans, layanan informasi keuangan, dan layanan administrasi lainnya. Kantor Pusat BI juga menyediakan layanan untuk memfasilitasi publik dalam memberikan informasi dan mengajukan permohonan untuk layanan terkait.

Jam Operasional Kantor Pusat BI

Kantor Pusat BI buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 09.00 – 15.00 WIB. Layanan informasi dan layanan administrasi di Kantor Pusat BI hanya tersedia pada jam yang telah ditentukan. Kantor Pusat BI akan menutup pada hari Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Kebijakan Akses Kantor Pusat BI

Kebijakan Akses Kantor Pusat BI membatasi akses bagi publik ke dalam gedung Kantor Pusat BI. Publik yang ingin masuk ke dalam gedung harus menunjukkan identitas diri dan memberikan alasan yang kuat untuk berkunjung ke Kantor Pusat BI. Selain itu, publik juga harus mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di dalam gedung.

Fasilitas Kantor Pusat BI

Kantor Pusat BI menyediakan berbagai fasilitas yang berguna untuk membantu publik dalam memberikan informasi dan mengajukan permohonan. Beberapa fasilitas yang tersedia di Kantor Pusat BI meliputi konsultasi gratis, layanan informasi online, fasilitas konferensi dan presentasi, serta fasilitas lainnya yang berguna untuk mendukung publik dalam aktivitasnya.

Peraturan dan Aturan Kantor Pusat BI

Kantor Pusat BI menetapkan berbagai peraturan dan aturan yang harus diikuti oleh publik yang berkunjung ke Kantor Pusat BI. Beberapa peraturan dan aturan yang berlaku di Kantor Pusat BI antara lain tidak boleh membawa senjata, tidak boleh mengonsumsi minuman beralkohol, dan mematuhi peraturan keamanan yang berlaku.

Kesimpulan

Kantor Pusat Badan Intelijen Negara (BI) merupakan lembaga intelijen yang bertanggung jawab untuk melindungi kepentingan nasional. Kantor pusat BI terletak di Jl. M.T. Haryono Kav.52, Jakarta Selatan. Untuk menghubungi Kantor Pusat BI, Anda dapat menghubungi nomor telepon 021-7918-1818 atau melalui website resmi di www.bin.co.id. Kantor Pusat BI menyediakan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi hingga layanan administrasi.