Alamat Kantor Pencatatan Sipil di Semarang

Semarang adalah salah satu kota terbesar di Jawa Tengah yang terkenal dengan keindahan alamnya. Kota Semarang juga memiliki berbagai jenis layanan yang dapat membantu warganya. Salah satu layanan yang cukup penting dan banyak dibutuhkan oleh warga Semarang adalah layanan Pencatatan Sipil.

Pencatatan Sipil adalah layanan yang menangani berbagai hal yang berkaitan dengan kelahiran, kematian, dan pernikahan. Layanan ini juga bisa membantu masyarakat dalam membuat dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Sebagai kota yang cukup besar, Semarang memiliki beberapa Kantor Pencatatan Sipil. Berikut ini adalah alamat masing-masing Kantor Pencatatan Sipil di Semarang:

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Semarang Selatan

Kantor Pencatatan Sipil Semarang Selatan berlokasi di Jl. MT Haryono No. 10, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Semarang Utara

Kantor Pencatatan Sipil Semarang Utara berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No. 38, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Banyumanik

Kantor Pencatatan Sipil Banyumanik berlokasi di Jl. Imam Bonjol No. 2, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Pedurungan

Kantor Pencatatan Sipil Pedurungan berlokasi di Jl. KH Wahid Hasyim No. 23, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Genuk

Kantor Pencatatan Sipil Genuk berlokasi di Jl. Ratu Dibyo No. 8, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kantor Pencatatan Sipil di Kecamatan Candisari

Kantor Pencatatan Sipil Candisari berlokasi di Jl. Brigjen Katamso No. 9, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Kantor ini dibuka setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga melayani berbagai layanan Pencatatan Sipil, seperti pendaftaran kelahiran, kematian, dan pernikahan. Anda juga dapat mendapatkan penyelesaian dokumen yang diperlukan untuk berbagai kepentingan hukum.

Kesimpulan

Semarang merupakan salah satu kota terbesar di Jawa Tengah yang memiliki berbagai layanan penting. Salah satu layanan yang cukup penting dan banyak dibutuhkan oleh warga Semarang adalah layanan Pencatatan Sipil. Kantor Pencatatan Sipil di Semarang tersebar di beberapa kecamatan, seperti Semarang Selatan, Semarang Utara, Banyumanik, Pedurungan, Genuk, dan Candisari.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *