Kantor Pencatatan Sipil Klaten

Klaten merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dan memiliki berbagai macam fasilitas pemerintahan. Salah satu diantaranya adalah Kantor Pencatatan Sipil atau biasa disebut dengan KPS. Kantor Pencatatan Sipil Klaten bertugas untuk mengurus berbagai macam keperluan seputar administrasi yang berhubungan dengan perkawinan, kelahiran, kematian, dan perubahan nama. Apa saja yang dapat dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil ini?

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Pencatatan Sipil Klaten

Kantor Pencatatan Sipil di Klaten ini mempunyai berbagai macam fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat. Berikut adalah beberapa fasilitas yang tersedia di Kantor Pencatatan Sipil Klaten:

1. Permohonan Surat Keterangan Catatan Sipil (SKCK). Ini merupakan salah satu fasilitas yang paling banyak diminati. SKCK sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar telah menikah secara sah.

2. Pendaftaran perkawinan. Untuk yang ingin menikah, kamu bisa melakukan pendaftaran perkawinan di sini. Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan berkas yang diperlukan untuk pendaftaran perkawinan.

3. Pendaftaran kelahiran. Kalau kamu baru saja melahirkan seorang bayi, kamu bisa mendaftarkannya di Kantor Pencatatan Sipil Klaten ini. Kamu bisa mendapatkan berkas yang diperlukan untuk pendaftaran kelahiran.

4. Pendaftaran kematian. Jika ada orang yang telah meninggal dunia, kamu bisa mendaftarkan kematian tersebut di sini. Berkas yang diperlukan untuk pendaftaran kematian juga tersedia di sini.

5. Permohonan perubahan nama. Permohonan perubahan nama juga bisa dilakukan di sini. Hal ini biasanya dilakukan ketika seseorang ingin mengganti nama. Berkas yang diperlukan untuk permohonan ini juga tersedia di sini.

Alamat Kantor Pencatatan Sipil Klaten

Kantor Pencatatan Sipil Klaten berlokasi di Jalan Kencono No. 28, Kelurahan Poncokusumo, Kecamatan Klaten Utara, Kota Klaten. Kantor ini buka setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Kamu bisa datang langsung ke sana atau bisa juga mengirim berkas-berkas yang diperlukan melalui pos.

Selain itu, kamu juga bisa menghubungi Kantor Pencatatan Sipil Klaten melalui telepon di nomor 0272-322024. Kamu juga bisa mengirim email ke alamat email kps.klaten@gmail.com untuk bertanya atau mengajukan permohonan. Pihak Kantor Pencatatan Sipil Klaten akan senang untuk membantumu.

Prosedur yang diperlukan di Kantor Pencatatan Sipil Klaten

Kantor Pencatatan Sipil Klaten memiliki berbagai macam prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan berkas-berkas yang diperlukan. Untuk pendaftaran perkawinan, kamu harus membawa berkas berupa KTP suami dan istri, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Akta Kelahiran suami dan istri, serta surat keterangan dari kepala desa setempat. Untuk pendaftaran kelahiran, kamu harus membawa KTP orang tua, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran orang tua, serta fotokopi surat keterangan kelahiran yang dikeluarkan oleh dokter.

Untuk pendaftaran kematian, kamu harus membawa Surat Kematian yang dikeluarkan oleh dokter, KTP orang yang telah meninggal, fotokopi KK, serta fotokopi Akta Kelahiran orang yang telah meninggal. Untuk permohonan perubahan nama, kamu harus membawa KTP asli, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran, serta fotokopi surat keterangan dari kepala desa setempat.

Biaya yang Diperlukan di Kantor Pencatatan Sipil Klaten

Untuk mendapatkan berbagai macam berkas dari Kantor Pencatatan Sipil Klaten, kamu harus membayar biaya terkait. Biaya yang harus dibayar untuk pendaftaran perkawinan, pendaftaran kelahiran, pendaftaran kematian, serta permohonan perubahan nama berbeda-beda tergantung jenis berkas yang diminta. Pihak Kantor Pencatatan Sipil akan memberikan informasi lebih lanjut dan detail mengenai biaya yang harus dibayar ketika kamu datang langsung ke sana.

Kesimpulan

Kantor Pencatatan Sipil Klaten merupakan salah satu fasilitas pemerintahan yang ada di Klaten. Kantor ini bertugas untuk mengurus berbagai macam keperluan seputar administrasi perkawinan, kelahiran, kematian, dan perubahan nama. Kamu bisa datang langsung ke sana atau menghubungi mereka melalui telepon atau email. Biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan berkas-berkas yang diperlukan juga berbeda-beda tergantung jenis berkas yang diminta. Dengan demikian, semoga informasi yang telah disampaikan di atas bermanfaat bagi kamu semua.