Kantor Pemkab Kupang: Alamat, Telepon, dan Petugas

Kupang adalah ibu kota dari Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menjadi tempat tujuan wisata banyak wisatawan lokal dan luar negeri. Di Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintahan setempat. Kantor Pemerintah Kabupaten Kupang adalah salah satu institusi penting yang mengatur seluruh kelancaran administrasi daerah. Berikut ini adalah alamat, kontak, dan petugas di Kantor Pemkab Kupang.

Alamat Kantor Pemkab Kupang

Kantor Pemerintah Kabupaten Kupang beralamat di Jalan Letjen Soeprapto No. 2, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kantor ini terletak di pusat kota Kupang, sehingga mudah diakses dari berbagai tempat.

Kontak Kantor Pemkab Kupang

Untuk menghubungi Kantor Pemkab Kupang, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0380) 822-955 dan 822-954, serta nomor fax (0380) 822-955. Anda juga dapat mengirim pesan email ke alamat pemkabkupang@gmail.com.

Petugas Kantor Pemkab Kupang

Kantor Pemkab Kupang memiliki sejumlah petugas yang bertugas untuk mengatur seluruh kegiatan administrasi daerah. Petugas-petugas tersebut meliputi:

  • Bupati Kupang, yang bertanggung jawab atas pengorganisasian administrasi daerah
  • Sekretaris Daerah, yang bertugas untuk menyelenggarakan rapat dan mengatur administrasi daerah
  • Kepala Dinas, yang bertugas untuk mengatur pelaksanaan program-program daerah
  • Kepala Bagian, yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Bupati Kupang
  • Staf dan Pegawai, yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan operasional di setiap bagian di Kantor Pemkab Kupang

Kegiatan di Kantor Pemkab Kupang

Kantor Pemkab Kupang menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah Kupang. Beberapa kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pemkab Kupang antara lain:

  • Rapat Komisi Daerah, yang bertujuan untuk mengatur program-program daerah
  • Rapat Teknis, yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program-program daerah
  • Kegiatan Sosialisasi, yang bertujuan untuk menyebarkan informasi tentang program-program daerah
  • Survei dan Analisis, yang bertujuan untuk mengumpulkan data tentang situasi dan kondisi daerah
  • Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah Kupang

Fasilitas di Kantor Pemkab Kupang

Kantor Pemkab Kupang memiliki berbagai fasilitas yang mendukung kegiatan administrasi daerah. Beberapa fasilitas yang tersedia di Kantor Pemkab Kupang antara lain:

  • Ruang Rapat, untuk mengadakan rapat-rapat pemerintah daerah
  • Ruang Kerja, untuk mendukung kegiatan operasional pegawai daerah
  • Ruang Sosialisasi, untuk menyampaikan informasi tentang program-program daerah
  • Ruang Pelayanan Publik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah Kupang
  • Ruang Komputer, untuk mendukung proses penyimpanan dan pengolahan data di daerah Kupang

Jam Operasional Kantor Pemkab Kupang

Kantor Pemkab Kupang beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WITA. Di hari Sabtu, Kantor Pemkab Kupang juga beroperasi pukul 08.00 – 12.00 WITA.

Kesimpulan

Kantor Pemkab Kupang adalah salah satu institusi penting di Kota Kupang. Institusi ini bertanggung jawab atas seluruh kegiatan administrasi daerah di Kupang. Kantor Pemkab Kupang memiliki berbagai fasilitas dan petugas yang mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan administrasi daerah. Dengan demikian, masyarakat di daerah Kupang dapat menikmati pelayanan publik yang berkualitas.