Panduan Lengkap Alamat Kantor Pajak Setiabudi

Semua Wajib Pajak di Indonesia diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, Wajib Pajak harus tahu alamat kantor pajak Setiabudi. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai alamat kantor pajak Setiabudi, seperti alamat dan kontak yang dapat Anda hubungi untuk bertanya mengenai kewajiban pajak Anda.

Apa itu Kantor Pajak Setiabudi?

Kantor Pajak Setiabudi adalah salah satu dari beberapa kantor pajak di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan memproses kewajiban pajak. Kantor Pajak Setiabudi berada di wilayah Jakarta Selatan dan mencakup beberapa kecamatan dan kelurahan seperti Cilandak, Mampang Prapatan, Pancoran, dan sebagainya. Kantor Pajak Setiabudi bertanggung jawab untuk mengumpulkan kewajiban pajak dan menyediakan layanan dan informasi bagi Wajib Pajak.

Alamat Kantor Pajak Setiabudi

Alamat Kantor Pajak Setiabudi adalah:
Kantor Pajak Setiabudi
Jl. Setiabudi Raya No. 7
Kelurahan Karet Kuningan
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940

Jam Buka Kantor Pajak Setiabudi

Kantor Pajak Setiabudi buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat, mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00. Kantor Pajak Setiabudi juga buka pada Sabtu, tetapi hanya dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00.

Kontak Kantor Pajak Setiabudi

Anda dapat menghubungi Kantor Pajak Setiabudi melalui nomor telepon berikut:
Telp: (021) 794-5688
Fax: (021) 794-5687
Email: [email protected]

Fasilitas layanan Kantor Pajak Setiabudi

Kantor Pajak Setiabudi menyediakan berbagai macam fasilitas layanan untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menyelesaikan beban pajak mereka. Fasilitas layanan yang tersedia antara lain:
1.Layanan Bantuan Pajak
2.Pelayanan Informasi Pajak
3.Pelayanan Pembayaran Pajak
4.Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Pajak
5.Pelayanan Pembuatan Kartu Wajib Pajak
6.Pelayanan Pendataan Wajib Pajak
7.Pelayanan Penyelesaian Pajak
8.Pelayanan Administrasi Pajak
9.Pelayanan Permohonan Pengesahan Dokumen Pajak
10.Pelayanan Pengaduan Pajak

Cara Mengurus Pajak Melalui Kantor Pajak Setiabudi

Untuk mengurus pajak melalui Kantor Pajak Setiabudi, Anda harus melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
1.Pastikan bahwa Anda telah mendaftar sebagai Wajib Pajak.
2.Tentukan jenis pajak yang akan Anda bayar.
3.Cari tahu informasi tentang tarif pajak yang berlaku.
4.Ambil dan isi formulir pajak yang sesuai.
5.Sampaikan formulir dan bukti pembayaran pajak ke Kantor Pajak Setiabudi.
6.Tunggu konfirmasi dari Kantor Pajak Setiabudi.

Keuntungan Layanan Pajak dari Kantor Pajak Setiabudi

Ada beberapa keuntungan yang Anda peroleh saat menggunakan layanan pajak dari Kantor Pajak Setiabudi, yaitu:
1.Layanan yang mudah dan cepat dalam proses pengurusan pajak.
2.Pelayanan yang ramah dan profesional.
3.Konfirmasi yang cepat dan akurat.
4.Mudah untuk mengakses informasi dan bantuan pajak.
5.Biaya pengurusan pajak yang relative terjangkau.

Kesimpulan

Kantor Pajak Setiabudi adalah salah satu dari beberapa kantor pajak di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan memproses kewajiban pajak Wajib Pajak. Kantor Pajak Setiabudi menyediakan berbagai macam fasilitas layanan dan informasi yang berguna bagi Wajib Pajak. Dengan demikian, Wajib Pajak dapat dengan mudah mengurus pajak mereka melalui Kantor Pajak Setiabudi.

Referensi

https://www.kppsetiabudi.co.id/
https://www.pajak.go.id/
https://kursus-pajak.blogspot.com/p/alamat-kantor-pajak.html