Alamat Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara merupakan salah satu kantor cabang Direktorat Jenderal Pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini berfungsi untuk memberikan pelayanan jasa pajak yang prima bagi para wajib pajak di daerah tersebut. Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara memiliki lokasi yang strategis dengan berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan jasa pajak.

Alamat Lengkap Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah No. 37D, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Lokasinya yang strategis membuat para wajib pajak mudah untuk mengaksesnya. Selain itu, Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara juga memiliki berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan pembayaran dan pelayanan jasa pajak.

Jam Kerja Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara melayani wajib pajak setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya melayani wajib pajak pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara tidak melayani wajib pajak.

Fasilitas yang Disediakan Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara menyediakan berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan jasa pajak. Fasilitas-fasilitas ini meliputi ruang pelayanan, ruang konsultasi, ruang penyimpanan, ruang tunggu, dan lain-lain. Dengan adanya fasilitas ini, para wajib pajak akan lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran dan pelayanan jasa pajak.

Layanan yang Disediakan Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara menyediakan berbagai layanan yang berkaitan dengan jasa pajak. Layanan-layanan ini meliputi pembayaran pajak, pengurusan surat-surat pajak, dan pelayanan jasa pajak. Dengan adanya layanan-layanan ini, para wajib pajak akan lebih mudah dan nyaman dalam melakukan pembayaran dan pelayanan jasa pajak.

Prosedur Pembayaran Pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Pembayaran pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara dapat dilakukan dengan beberapa cara. Wajib pajak dapat membayar pajak secara tunai atau melalui transfer bank. Untuk pembayaran tunai, para wajib pajak harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum bertemu dengan petugas pajak. Sedangkan untuk pembayaran melalui transfer bank, wajib pajak harus memasukkan nomor rekening Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara dan mengirimkan bukti transfer ke petugas pajak.

Kontak Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Para wajib pajak yang ingin bertanya mengenai jasa pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara dapat menghubungi petugas pajak melalui nomor telepon yang tersedia. Nomor telepon Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara adalah 021-8277871. Selain itu, para wajib pajak juga dapat menghubungi petugas pajak melalui surel di alamat email info@pajakpratama.org.

Fasilitas Konsultasi di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara juga menyediakan fasilitas konsultasi bagi para wajib pajak. Para wajib pajak dapat menghubungi petugas pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara untuk mendapatkan bantuan dalam mengisi formulir pajak atau memahami peraturan pajak. Dengan adanya fasilitas konsultasi ini, para wajib pajak dapat memastikan bahwa mereka melakukan pembayaran dan pelayanan jasa pajak dengan benar.

Kesimpulan

Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara merupakan salah satu kantor cabang Direktorat Jenderal Pajak yang berada di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini memiliki lokasi yang strategis dengan berbagai fasilitas yang menunjang kegiatan jasa pajak. Para wajib pajak dapat menghubungi petugas pajak di Kantor Pajak Pratama Jakarta Utara untuk mendapatkan bantuan dalam melakukan pembayaran dan pelayanan jasa pajak.