Alamat Kantor NPWP Deli Serdang

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah sebuah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. NPWP ini sangat penting karena semua pajak yang dibayarkan berdasarkan nomor ini. Di Deli Serdang, sebuah kabupaten di Sumatera Utara, ada beberapa kantor NPWP yang bertujuan untuk membantu para wajib pajak dalam melakukan proses pendaftaran NPWP. Berikut adalah alamat kantor NPWP di Deli Serdang.

Kantor NPWP di Kecamatan Medan Belawan

Kantor NPWP di Kecamatan Medan Belawan adalah salah satu kantor NPWP yang terletak di Deli Serdang. Kantor ini berlokasi di Jl. Jend. Sudirman No. 4, Medan Belawan, Deli Serdang. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP bisa datang ke kantor ini dan mengurus dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK, untuk memproses pendaftaran NPWP.

Kantor NPWP di Kecamatan Deli Tua

Selain di Kecamatan Medan Belawan, ada juga kantor NPWP di Kecamatan Deli Tua. Kantor ini berlokasi di Jl. Dr. Sutomo No. 15, Deli Tua, Deli Serdang. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP bisa datang ke kantor ini dan mengurus dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK, untuk memproses pendaftaran NPWP.

Kantor NPWP di Kecamatan Percut Sei Tuan

Kantor NPWP di Kecamatan Percut Sei Tuan juga merupakan salah satu kantor NPWP di Deli Serdang. Kantor ini berlokasi di Jl. Letjen S. Parman No. 30, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP bisa datang ke kantor ini dan mengurus dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK, untuk memproses pendaftaran NPWP.

Kantor NPWP di Kecamatan Tanjung Morawa

Selain di Kecamatan Medan Belawan, Kecamatan Deli Tua dan Kecamatan Percut Sei Tuan, ada juga kantor NPWP di Kecamatan Tanjung Morawa. Kantor ini berlokasi di Jl. Dr. Sutomo No. 34, Tanjung Morawa, Deli Serdang. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP bisa datang ke kantor ini dan mengurus dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK, untuk memproses pendaftaran NPWP.

Kantor NPWP di Kecamatan Labuhan Deli

Terakhir, ada juga kantor NPWP di Kecamatan Labuhan Deli. Kantor ini berlokasi di Jl. Dr. Sutomo No. 50, Labuhan Deli, Deli Serdang. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 16.00 WIB. Para wajib pajak yang ingin mendaftarkan NPWP bisa datang ke kantor ini dan mengurus dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP dan fotokopi KK, untuk memproses pendaftaran NPWP.

Kesimpulan

Jadi, itulah beberapa alamat kantor NPWP di Deli Serdang. Untuk memudahkan para wajib pajak dalam memproses pendaftaran NPWP, Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan beberapa kantor NPWP di Deli Serdang. Dengan adanya kantor NPWP ini, para wajib pajak di Deli Serdang tidak perlu lagi mengurus dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran NPWP secara online. Semoga informasi ini berguna bagi para wajib pajak di Deli Serdang.