Alamat Kantor KPU Lamongan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan merupakan salah satu komisi yang berada di daerah Lamongan. KPU Lamongan bertugas untuk menangani berbagai hal yang berkaitan dengan pemilihan umum di daerah Lamongan, termasuk menyelenggarakan pemungutan suara, menetapkan hasil pemilihan, dan melaksanakan berbagai macam kegiatan lain yang berkaitan dengan pemilihan umum. KPU Lamongan memiliki alamat kantor yang terletak di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 20, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Alamat kantor KPU Lamongan dapat ditemukan di peta dan di website resmi KPU Lamongan.

Keperluan Yang Diperlukan Untuk Mengakses Kantor KPU Lamongan

Untuk dapat mengakses Kantor KPU Lamongan, Anda harus memiliki beberapa dokumen penting yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini termasuk kartu identitas, fotokopi KTP, dan surat kuasa jika ada. Selain itu, Anda juga harus memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi untuk membuat janji temu dan mengajukan pertanyaan tentang pemilihan umum. Selain itu, Anda juga harus menjalankan prosedur pemeriksaan yang diperlukan oleh KPU Lamongan.

Jam Kerja KPU Lamongan

KPU Lamongan memiliki jam operasional yang berbeda-beda tergantung pada hari dan tanggal. Jam operasional KPU Lamongan adalah dari pukul 09.00 hingga 15.00 hari Senin hingga Jumat. Untuk hari Sabtu dan Minggu, jadwal KPU Lamongan ditutup. Selain itu, jam operasional KPU Lamongan juga bisa berubah tergantung pada libur nasional dan musim libur.

Fasilitas Yang Tersedia di Kantor KPU Lamongan

Kantor KPU Lamongan menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang datang ke sana. Fasilitas utama yang ditawarkan oleh KPU Lamongan adalah ruang rapat, perpustakaan, dan ruang konferensi. Selain itu, KPU Lamongan juga menyediakan fasilitas lain seperti komputer, printer, dan koneksi internet.

Tugas Yang Ditangani Oleh KPU Lamongan

KPU Lamongan bertugas untuk menangani berbagai hal yang berkaitan dengan pemilihan umum di daerah Lamongan. KPU Lamongan bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara, menetapkan hasil pemilihan, menyusun daftar pemilih, menyampaikan informasi pemilihan umum, dan melaksanakan berbagai macam kegiatan lain yang berkaitan dengan pemilihan umum. Selain itu, KPU Lamongan juga bertugas untuk mengawasi proses pemilihan umum dan melakukan audit atas hasil pemilihan.

Kontak KPU Lamongan

KPU Lamongan memiliki nomor telepon yang dapat dihubungi untuk membuat janji temu dan mengajukan pertanyaan tentang pemilihan umum. Nomor telepon KPU Lamongan adalah 0356-221338. Selain itu, KPU Lamongan juga memiliki alamat email yaitu [email protected]. Alamat email ini dapat digunakan untuk mengirimkan pertanyaan tentang pemilihan umum. Selain itu, KPU Lamongan juga memiliki akun media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk memperbarui informasi tentang pemilihan umum.

Website Resmi KPU Lamongan

KPU Lamongan memiliki website resmi yang dapat diakses oleh semua orang yang ingin mengetahui informasi tentang pemilihan umum di daerah Lamongan. Website resmi KPU Lamongan menyediakan informasi tentang pemilihan umum, daftar pemilih, informasi pemilih, dan jadwal pemilihan umum. Selain itu, website resmi KPU Lamongan juga menyediakan informasi tentang hasil pemilihan, informasi kedudukan partai politik, dan informasi tentang berbagai macam kegiatan pemilihan umum.

Fungsi Dan Tujuan KPU Lamongan

KPU Lamongan adalah salah satu komisi yang berada di daerah Lamongan. Fungsi utama KPU Lamongan adalah untuk menyelenggarakan pemungutan suara, menetapkan hasil pemilihan, dan melaksanakan berbagai macam kegiatan lain yang berkaitan dengan pemilihan umum. Tujuan utama KPU Lamongan adalah untuk menjamin kelancaran dan kejujuran proses pemilihan umum di daerah Lamongan. Selain itu, KPU Lamongan juga bertujuan untuk menjamin bahwa semua pemilih dapat menyampaikan suara mereka secara bebas dan adil.

Kesimpulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan adalah salah satu komisi yang bertugas untuk melaksanakan berbagai macam hal yang berkaitan dengan pemilihan umum di daerah Lamongan. Kantor KPU Lamongan berada di Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo No. 20, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. KPU Lamongan memiliki jam operasional yang ditentukan dan menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang datang ke sana. KPU Lamongan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara, menetapkan hasil pemilihan, menyusun daftar pemilih, dan melaksanakan berbagai macam kegiatan lain yang berkaitan dengan pemilihan umum. Fungsi utama KPU Lamongan adalah untuk menjamin kelancaran dan kejujuran proses pemilihan umum di daerah Lamongan.