Alamat Kantor Kelurahan Pinangsia

Kelurahan Pinangsia adalah sebuah kelurahan di Kota Jakarta Barat. Kelurahan Pinangsia terletak di Jalan Pinangsia I, RT.2/RW.2, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11210. Alamat kantor Kelurahan Pinangsia adalah Jalan Pinangsia I, RT.2/RW.2, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11210.

Kantor Kelurahan Pinangsia merupakan salah satu kantor administrasi di Kota Jakarta Barat. Kantor ini dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jakarta Barat. Di Kantor Kelurahan Pinangsia, para warga dapat melakukan berbagai macam hal, sepertimembuat kartu keluarga, membuat akta kelahiran, membuat akta nikah, membuat surat keterangan usaha, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Pinangsia terletak di Jalan Pinangsia I, RT.2/RW.2, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11210. Kantor ini terbuka setiap hari, Senin sampai Jumat pukul 09.00-16.00 WIB. Selain itu, para warga juga dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon (021) 5678910 atau melalui email kelurahanpinangsia@gmail.com.

Untuk dapat mengurus berbagai macam administrasi di Kantor Kelurahan Pinangsia, para warga harus mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Akta Kelahiran anak, fotokopi Akta Nikah atau Surat Kawin, fotokopi Surat Keterangan Usaha dari Lurah, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Pinangsia juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya bagi para warganya. Di kantor ini, para warga dapat mengurus berbagai macam kebutuhan seperti membuat Surat Pengantar Izin Keramaian, membuat Surat Keterangan Usaha dari Lurah, membuat Surat Keterangan Beda Nama, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Pinangsia juga menyediakan beberapa fasilitas lainnya bagi para warganya. Di kantor ini, para warga dapat menggunakan fasilitas seperti ruang rapat, ruang tunggu, komputer, dan lain-lain. Selain itu, para warga juga dapat menggunakan fasilitas Internet yang tersedia di kantor ini.

Kantor Kelurahan Pinangsia juga memiliki sebuah website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat. Di website ini, para warga dapat menemukan informasi mengenai berbagai macam layanan yang disediakan di kantor ini. Selain itu, para warga juga bisa mengajukan permohonan atau melaporkan masalah melalui website ini.

Kantor Kelurahan Pinangsia juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi para warga. Dengan layanan ini, para warga dapat berkonsultasi tentang berbagai macam masalah yang mereka hadapi. Para warga juga bisa meminta bantuan dari kantor ini untuk menyelesaikan masalah mereka.

Alamat kantor Kelurahan Pinangsia adalah Jalan Pinangsia I, RT.2/RW.2, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11210. Di kantor ini, para warga dapat mengurus berbagai macam administrasi, membuat berbagai macam surat, menggunakan fasilitas kantor, dan lain-lain. Selain itu, para warga juga dapat menggunakan website resmi kantor ini untuk menemukan informasi tentang berbagai macam layanan yang disediakan di kantor ini.

Kesimpulan

Kelurahan Pinangsia merupakan salah satu kelurahan di Kota Jakarta Barat. Alamat kantor Kelurahan Pinangsia adalah Jalan Pinangsia I, RT.2/RW.2, Pinangsia, Tamansari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11210. Di kantor ini, para warga dapat mengurus berbagai macam administrasi, membuat berbagai macam surat, menggunakan fasilitas kantor, dan lain-lain. Selain itu, para warga juga dapat menggunakan website resmi kantor ini untuk menemukan informasi tentang berbagai macam layanan yang disediakan di kantor ini.