Kantor Kelurahan Paninggilan: Alamat yang Wajib Diketahui

Kelurahan Paninggilan merupakan salah satu kelurahan di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Kelurahan ini juga merupakan salah satu wilayah yang berkembang pesat di Kabupaten Pangandaran. Dengan begitu, banyak warga yang bermukim di wilayah ini. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk mengetahui alamat kantor kelurahan Paninggilan.

Kantor kelurahan Paninggilan beralamat di Jalan Raya Paninggilan No. 57, Desa Paninggilan, Kecamatan Paninggilan, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat. Lokasinya berada di sebelah utara Desa Paninggilan dan berada di sebelah timur jalan tol. Kantor ini berdiri di atas sebidang tanah milik pemerintah daerah yang berukuran sekitar 1.5 hektar. Kantor ini dikelola oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran.

Fasilitas yang Disediakan oleh Kantor Kelurahan Paninggilan

Kantor kelurahan Paninggilan menyediakan berbagai macam fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Fasilitas yang disediakan meliputi ruang administrasi, ruang rapat, ruang tamu, ruang kegiatan, ruang makan, ruang tunggu, ruang kantor, ruang persetujuan, ruang pertemuan, ruang latihan, ruang kelas, ruang pasien, ruang penyimpanan, ruang pekerja, ruang bengkel, ruang rekreasi, ruang laundry, ruang komputer, ruang fotokopi, ruang cuci, ruang parkir, dan lain sebagainya.

Selain fasilitas kantor, kantor kelurahan Paninggilan juga menyediakan berbagai macam layanan bagi warga. Layanan yang disediakan meliputi penerimaan, pengajuan, penyampaian, pemrosesan, pengelolaan, pengawasan, pengendalian, pemberian informasi, pemberian bantuan, pemberian konsultasi, pemberian pelayanan, pemberian bimbingan, pemberian sertifikat, pemberian santunan, dan lain sebagainya.

Waktu Operasi Kantor Kelurahan Paninggilan

Kantor kelurahan Paninggilan melayani warga setiap hari Senin hingga Sabtu. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, kantor ini tidak melayani warga. Jam operasi kantor ini dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Selain itu, kantor juga melayani warga di jam-jam tertentu di luar jam operasional.

Fasilitas Lain yang Terdapat di Kantor Kelurahan Paninggilan

Selain fasilitas dan layanan yang telah disebutkan sebelumnya, kantor kelurahan Paninggilan juga menyediakan fasilitas lain yang bisa dimanfaatkan oleh warga. Fasilitas lain yang disediakan meliputi perpustakaan, klinik kesehatan, lapangan olahraga, taman bermain anak, toko kelontong, dan lain sebagainya.

Peran Kantor Kelurahan Paninggilan

Kantor kelurahan Paninggilan memiliki peran yang sangat penting bagi kelurahan Paninggilan. Peran kantor ini antara lain untuk mengelola administrasi kelurahan, membantu warga dalam pengajuan berbagai macam permohonan, mengelola data kependudukan, menyampaikan informasi penting kepada warga, membantu warga dalam menyelesaikan masalah, dan lain sebagainya.

Pengelola Kantor Kelurahan Paninggilan

Kantor kelurahan Paninggilan dikelola oleh seorang kepala desa. Kepala desa ini bertanggung jawab untuk mengelola segala urusan administrasi kelurahan. Selain kepala desa, kantor ini juga dikelola oleh sejumlah aparat kelurahan yang bertugas melayani warga. Aparat kelurahan ini berfungsi untuk membantu kepala desa dalam mengelola administrasi kelurahan.

Manfaat Kantor Kelurahan Paninggilan

Selain memiliki peran yang penting bagi warga kelurahan Paninggilan, kantor kelurahan juga memberikan manfaat lain bagi warga. Manfaat lain yang bisa dirasakan oleh warga meliputi memudahkan warga dalam menyelesaikan berbagai macam masalah, menyediakan layanan yang cepat dan tepat, meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, dan lain sebagainya.

Kesimpulan

Kantor kelurahan Paninggilan merupakan salah satu kantor yang penting bagi warga kelurahan Paninggilan. Kantor ini berfungsi untuk mengelola administrasi kelurahan dan melayani berbagai macam permintaan warga. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas dan layanan bagi warga. Dengan adanya kantor ini, warga kelurahan Paninggilan bisa lebih mudah dalam menyelesaikan berbagai macam masalah.