Alamat Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Kelurahan Kaliabang Tengah merupakan salah satu kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kaliabang Tengah memiliki sejumlah fasilitas umum yang melayani masyarakat setempat, seperti kantor kelurahan. Berikut ini alamat lengkapnya.

Alamat Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah berada di Jalan Raya Kaliabang Tengah No. 9, RT. 08/RW. 11, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah bisa ditempuh dari arah jalan utama yaitu Jalan Raya Kaliabang Tengah, atau dari arah jalan kecil yang berada di sekitar kantor.

Layanan Umum di Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Kantor kelurahan Kaliabang Tengah melayani sejumlah pelayanan kepada masyarakat sekitar. Pelayanan umum yang diberikan diantaranya adalah pengurusan surat-surat kependudukan, pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran, pembuatan surat keterangan domisili, dan masih banyak lagi. Selain itu, Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah juga melayani pengaduan masyarakat berupa masalah sosial dan lingkungan.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Pada hari Sabtu Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah hanya buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB saja. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah tutup.

Kontak Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Pengunjung yang ingin menghubungi Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah bisa menghubungi melalui nomor telepon (021) 8971234 atau melalui surel kepada staff yang bertugas di alamat surel: kantorkelurahan.kaliabangtengah@example.com. Pengunjung juga bisa mengunjungi langsung ke Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah untuk bertanya lebih lanjut mengenai pelayanan yang diberikan.

Informasi Lain Terkait Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah

Selain informasi di atas, masyarakat sekitar juga bisa mendapatkan informasi lain terkait Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah melalui website resmi yaitu www.kelurahankaliabangtengah.go.id. Di dalam website tersebut terdapat sejumlah informasi mengenai daftar layanan yang diberikan oleh Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, informasi tentang biaya-biaya yang dikenakan untuk setiap layanan, serta informasi lainnya.

Kesimpulan

Alamat lengkap Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah adalah Jalan Raya Kaliabang Tengah No. 9, RT. 08/RW. 11, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah melayani sejumlah layanan umum kepada masyarakat sekitar, seperti pengurusan surat-surat kependudukan, pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran, dan lainnya. Jam operasional Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, Sabtu pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, dan Minggu dan hari libur nasional tutup. Untuk kontak Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, bisa menghubungi melalui nomor telepon (021) 8971234 atau melalui surel kantorkelurahan.kaliabangtengah@example.com. Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi mengenai layanan yang diberikan oleh Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah melalui website resmi www.kelurahankaliabangtengah.go.id.