Alamat Kantor Kelurahan Depok

Depok, sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, merupakan salah satu kota yang cukup terkenal di Tanah Air. Kota ini memiliki banyak fasilitas untuk penduduknya, termasuk salah satunya adalah Kantor Kelurahan Depok. Kantor Kelurahan Depok adalah sebuah kantor yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan kelurahan di Depok. Kantor ini menyediakan banyak layanan bagi penduduk, seperti bidang administrasi, pengurusan surat-surat, serta layanan lainnya.

Lokasi dan Alamat Kantor Kelurahan Depok

Kantor Kelurahan Depok terletak di Jalan Margonda Raya No. 50, Depok. Lokasi kantor ini cukup dekat dengan pusat kota, hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk sampai di lokasi. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai dari pukul 08:00 hingga 16:00. Selain itu, kantor ini juga memiliki cabang di daerah lain di Depok, seperti di Jalan Raya Lenteng Agung, Cimanggis, Sawangan, dan beberapa daerah lainnya.

Fasilitas dan Layanan Kantor Kelurahan Depok

Kantor Kelurahan Depok menyediakan berbagai macam layanan bagi warga Depok. Fasilitas utama yang disediakan adalah layanan administrasi, seperti pengurusan surat-surat, perizinan, dan lain sebagainya. Selain itu, kantor ini juga memberikan layanan lain, seperti pelayanan kesehatan, pelayanan konsultasi, serta banyak lagi. Kantor ini juga telah menyiapkan pusat informasi bagi warga yang ingin mendapatkan informasi mengenai pemerintahan kelurahan di Depok.

Tata Cara Pembuatan Surat di Kantor Kelurahan Depok

Jika Anda ingin membuat surat di Kantor Kelurahan Depok, maka Anda harus mengikuti beberapa tata cara. Pertama, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di kantor. Formulir ini berisi informasi tentang pembuatan surat dan informasi lain yang diperlukan. Setelah mengisi formulir, Anda harus menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas di loket. Petugas akan memeriksa dokumen yang diberikan dan akan memberikan tanda tangan untuk mengkonfirmasi pembuatan surat. Setelah itu, Anda akan menerima surat dalam waktu singkat.

Biaya yang Dikenakan di Kantor Kelurahan Depok

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Kelurahan Depok, Anda harus membayar biaya tertentu. Biaya yang dikenakan tergantung pada jenis layanan yang Anda inginkan. Misalnya, untuk pengurusan surat-surat, Anda harus membayar sejumlah biaya. Begitu juga dengan layanan lainnya, seperti pengurusan perizinan, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi petugas di loket atau mengunjungi website resmi Kantor Kelurahan Depok.

Keuntungan Mendapatkan Layanan di Kantor Kelurahan Depok

Kantor Kelurahan Depok menyediakan banyak layanan yang bermanfaat bagi warga Depok. Dengan mendapatkan layanan di kantor ini, Anda akan mendapatkan keuntungan seperti penghematan waktu dan biaya. Selain itu, Anda juga dapat menghemat waktu dan tenaga dengan mendapatkan layanan di kantor ini. Anda juga dapat memastikan bahwa surat-surat yang Anda buat di sana akan sesuai dengan standar pemerintah. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan hasil yang baik dan melancarkan proses pengurusan surat-surat Anda.

Kontak dan Informasi Tambahan Tentang Kantor Kelurahan Depok

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Kelurahan Depok, Anda dapat mengunjungi website resmi kantor ini di http://www.depok.go.id/. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon 021-774-5999, atau melalui email di info@depok.go.id. Kantor ini juga memiliki akun media sosial, seperti Twitter dan Facebook, yang bisa Anda ikuti untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kantor ini.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Depok merupakan salah satu kantor yang bertanggung jawab terhadap pemerintahan kelurahan di Depok. Kantor ini menyediakan berbagai macam layanan bagi penduduk Depok, seperti pengurusan surat-surat, perizinan, serta layanan lainnya. Dengan mendapatkan layanan di kantor ini, Anda dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kelurahan Depok, Anda dapat mengunjungi website resmi kantor ini atau menghubungi kantor melalui email atau telepon.