Alamat Kantor Kelurahan Bubutan Surabaya

Kelurahan Bubutan merupakan salah satu wilayah di Surabaya yang berada di bawah naungan Kecamatan Rungkut. Kelurahan Bubutan memiliki luas wilayah sekitar 10,89 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 32.151 jiwa. Wilayah Kelurahan Bubutan berada di sebelah utara Kecamatan Rungkut dan berbatasan dengan Kecamatan Kenjeran di sebelah Timur, Kecamatan Wonocolo di sebelah Selatan, dan Kecamatan Gunung Anyar di sebelah Barat.

Kelurahan Bubutan memiliki banyak fasilitas yang dapat dinikmati oleh penduduknya. Di wilayah ini, terdapat sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan juga berbagai macam toko dan restoran. Sehingga, penduduk Kelurahan Bubutan dapat dengan mudah mengakses fasilitas-fasilitas tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.

Kantor Kelurahan Bubutan adalah salah satu tempat yang wajib dikunjungi oleh penduduk Kelurahan Bubutan. Kantor Kelurahan Bubutan berfungsi sebagai tempat untuk mengurus berbagai macam urusan yang berkaitan dengan pemerintahan desa. Di sana, Anda bisa mengurus segala hal yang berhubungan dengan pengurusan surat izin, serta mengurus berbagai macam hak milik penduduk desa.

Alamat Kantor Kelurahan Bubutan

Anda yang tinggal di daerah Kelurahan Bubutan dan ingin mengunjungi kantor kelurahan, alamat kantor kelurahannya adalah Jl. Raya Rungkut Madya No. 1, Kel. Bubutan, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur (60292). Kantor Kelurahan Bubutan ini terletak di dekat jalan tol dan dekat dengan pusat perbelanjaan. Anda bisa dengan mudah menemukan lokasi kantor ini dengan menggunakan navigasi online.

Jam Operasional Kantor Kelurahan Bubutan

Kantor Kelurahan Bubutan buka setiap hari kerja mulai dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00. Anda dapat mengurus berbagai macam urusan di kantor ini di jam-jam kerja tersebut. Kantor ini juga buka di hari libur, namun jam buka dan tutupnya berbeda dengan hari kerja biasa. Di hari libur, kantor ini buka mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kelurahan Bubutan

Di dalam kantor ini, terdapat berbagai macam fasilitas yang dapat digunakan oleh penduduk desa. Terutama, bagi Anda yang ingin mengurus berbagai macam surat izin atau hak milik desa. Di dalam kantor ini, Anda akan menemukan berbagai macam petugas yang siap membantu Anda dalam mengurus berbagai macam urusan desa. Selain itu, di dalam kantor ini Anda juga dapat menemukan berbagai macam alat-alat tulis dan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Prosedur Pengurusan Surat Izin di Kantor Kelurahan Bubutan

Ketika hendak mengurus surat izin di kantor Kelurahan Bubutan, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa ke kantor desa untuk diperiksa. Setelah dokumen-dokumen tersebut diperiksa dan diverifikasi, Anda harus mengisi formulir yang tersedia di kantor desa. Setelah mengisi formulir, Anda harus membayar biaya administrasi yang dikenakan oleh kantor desa. Setelah proses selesai, Anda akan menerima surat izin resmi dari kantor desa.

Pelayanan Lain di Kantor Kelurahan Bubutan

Selain mengurus surat izin dan hak milik penduduk desa, di kantor ini Anda juga bisa mengurus berbagai macam pelayanan lain yang disediakan oleh kantor desa. Di sini, Anda bisa mengurus pelayanan surat kehilangan, surat keterangan domisili, surat pindah, dan berbagai macam pelayanan lain yang berkaitan dengan pemerintahan desa.

Kontak Kantor Kelurahan Bubutan

Jika ada pertanyaan atau kendala yang ingin Anda tanyakan kepada petugas kantor desa, Anda dapat menghubungi Kantor Kelurahan Bubutan melalui nomor telepon 031-847-5719. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor desa melalui email kelurahan.bubutan@surabaya.go.id atau dengan mengunjungi kantor desa secara langsung.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Bubutan merupakan salah satu tempat wajib dikunjungi oleh penduduk Kelurahan Bubutan. Di sana, Anda bisa mengurus berbagai macam urusan pemerintahan desa seperti mengurus surat izin, hak milik penduduk desa, dan berbagai macam pelayanan lain yang disediakan oleh kantor desa. Alamat Kantor Kelurahan Bubutan adalah Jl. Raya Rungkut Madya No. 1, Kel. Bubutan, Kec. Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur (60292). Kantor ini buka setiap hari kerja mulai dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00. Kantor ini juga buka di hari libur dan Anda dapat menghubungi kantor desa melalui nomor telepon 031-847-5719 atau dengan mengirim email kelurahan.bubutan@surabaya.go.id.