Alamat Kantor Kelurahan Bintara Jaya

Kelurahan Bintara Jaya merupakan salah satu kelurahan di Jakarta Utara. Wilayah administrasi ini terletak di bagian utara kota Jakarta dan memiliki luas wilayah sekitar 4,4 kmĀ². Di daerah ini, terdapat beberapa kompleks, gedung perkantoran, sekolah, dan lain-lain. Di sepanjang jalan, pengunjung dapat melihat berbagai restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan. Selain itu, Kelurahan Bintara Jaya juga memiliki beberapa pemandangan yang indah, seperti taman dan taman rekreasi yang membuatnya menjadi tempat yang sangat menarik untuk dikunjungi.

Kantor Kelurahan Bintara Jaya berlokasi di Jalan Raya Bintara Jaya, RT. 003/RW. 005, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kantor ini dapat ditemukan dengan mudah karena berada di jalur utama yang melintasi daerah tersebut. Ini adalah kantor yang beroperasi selama 24 jam dan menawarkan berbagai layanan kepada warga, seperti pelayanan administrasi, pembuatan Kartu Tanda Penduduk, pembuatan Kartu Keluarga, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Bintara Jaya juga menawarkan layanan lain seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan perizinan, layanan klaim pengaduan, layanan pelayanan keuangan, dan layanan pengaduan masyarakat. Mereka juga menyediakan fasilitas seperti ruang tunggu, ruang konferensi, ruang rapat, dan ruang kantor. Di sini, warga dapat mengurus berbagai permohonan, seperti pembuatan surat keterangan, pembuatan surat izin, pembuatan surat jalan, dan lain-lain.

Kantor Kelurahan Bintara Jaya menyediakan layanan konsultasi untuk warga di sekitar wilayah. Mereka juga menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, warga juga dapat mengajukan permohonan izin usaha, izin reklame, izin membangun, izin operasional, dan lain-lain. Semua permohonan akan diproses oleh petugas di kantor ini.

Tidak hanya itu, Kantor Kelurahan Bintara Jaya juga menyediakan layanan lain seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan perizinan, layanan klaim pengaduan, layanan pelayanan keuangan, dan layanan pengaduan masyarakat. Dengan bantuan petugas yang profesional, warga dapat mengurus berbagai permohonan dengan mudah dan cepat.

Kantor Kelurahan Bintara Jaya telah beroperasi selama bertahun-tahun dan telah memberikan berbagai layanan kepada warga di sekitar wilayah. Petugas di kantor ini selalu siap membantu warga untuk membuat berbagai permohonan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, izin usaha, izin reklame, izin membangun, dan lain-lain. Dengan adanya layanan ini, warga bisa lebih mudah mengurus berbagai permohonan mereka.

Fasilitas di Kantor Kelurahan Bintara Jaya

Kantor Kelurahan Bintara Jaya menawarkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan oleh warga. Fasilitas ini termasuk ruang tunggu, ruang konferensi, ruang rapat, dan ruang kantor. Selain itu, terdapat juga fasilitas lain seperti mesin fotokopi, mesin faks, dan lain-lain. Dengan fasilitas ini, warga dapat mengurus berbagai permohonan dengan lebih mudah dan cepat.

Kantor Kelurahan Bintara Jaya juga memiliki fasilitas lain seperti mesin pengecekkan suhu tubuh, meja pemeriksaan dokumen, dan meja pendaftaran. Dengan adanya fasilitas ini, warga dapat melakukan berbagai kegiatan dengan lebih mudah dan cepat di kantor ini. Selain itu, ada juga fasilitas lain seperti komputer untuk melihat informasi, Wi-Fi gratis, dan lain-lain.

Pelayanan di Kantor Kelurahan Bintara Jaya

Kantor Kelurahan Bintara Jaya menyediakan berbagai macam pelayanan kepada warga. Mereka menyediakan layanan informasi, layanan konsultasi, layanan perizinan, layanan klaim pengaduan, layanan pelayanan keuangan, dan layanan pengaduan masyarakat. Petugas di kantor ini akan membantu warga untuk mengurus berbagai permohonan dengan mudah dan cepat.

Selain itu, kantor ini juga menyediakan layanan lain seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), layanan izin usaha, layanan pembuatan surat keterangan, dan lain-lain. Dengan bantuan petugas yang profesional, warga dapat mengurus berbagai permohonan dengan mudah dan cepat.

Waktu Operasional Kantor Kelurahan Bintara Jaya

Kantor Kelurahan Bintara Jaya beroperasi selama 24 jam. Namun, warga yang ingin mengurus permohonan harus datang ke kantor ini pada jam-jam tertentu. Petugas di kantor ini akan membantu warga untuk mengurus berbagai permohonan dengan mudah dan cepat.

Kesimpulan

Kantor Kelurahan Bintara Jaya merupakan salah satu kantor yang beroperasi selama 24 jam di Jakarta Utara. Kantor ini menawarkan berbagai layanan kepada warga seperti layanan informasi, layanan konsultasi, layanan perizinan, layanan klaim pengaduan, layanan pelayanan keuangan, dan layanan pengaduan masyarakat. Selain itu, warga juga dapat mengurus berbagai permohonan di kantor ini seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), izin usaha, izin reklame, izin membangun, dan lain-lain. Dengan fasilitas dan pelayanan yang ditawarkan, warga dapat dengan mudah mengurus berbagai perm