Pentingnya Mengetahui Alamat Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah adalah salah satu cabang kejaksaan yang berada di wilayah Jawa Tengah. Kejati Jateng memiliki tugas untuk menangani segala perkara yang berhubungan dengan hukum, termasuk tindak pidana, perdata, dan lain-lain. Dengan memahami alamat dan lokasi Kantor Kejati Jateng, maka akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan keluhan secara tepat.

Mengapa Penting Mengetahui Alamat Kantor Kejati Jateng?

Terkait dengan banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kejati Jateng, maka penting bagi masyarakat untuk mengetahui alamat dan lokasi Kantor Kejati Jateng. Dengan mengetahui lokasi Kantor Kejati Jateng, masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses informasi dan pelayanan yang disediakan oleh Kejati Jateng. Selain itu, dengan mengetahui alamat Kantor Kejati Jateng, masyarakat juga akan lebih mudah dalam menyampaikan keluhan dan laporan yang berkaitan dengan hukum.

Alamat Kantor Kejati Jateng

Kantor Kejati Jateng terletak di Jalan Letjend Suprapto Nomor 99, Semarang. Kantor Kejati Jateng memiliki luas lahan sekitar 10.000 meter persegi yang dibagi menjadi beberapa blok dan bangunan. Kantor Kejati Jateng terdiri dari beberapa gedung dan ruangan yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan arsip, ruang rapat, ruang kerja, ruang kantor, dan lain-lain.

Penggunaan Lahan Kantor Kejati Jateng

Kantor Kejati Jateng memiliki luas lahan yang cukup luas, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Di dalam lahan tersebut terdapat beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti area parkir, taman, dan lain-lain. Selain itu, di lahan Kantor Kejati Jateng juga terdapat sebuah gedung yang merupakan pusat informasi bagi masyarakat.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kejati Jateng

Di dalam gedung Kantor Kejati Jateng terdapat berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Fasilitas tersebut antara lain adalah area parkir, ruang rapat, ruang kerja, ruang kantor, dan lain-lain. Selain itu, di Kantor Kejati Jateng juga terdapat sebuah pusat informasi yang menyediakan berbagai macam informasi mengenai hukum, kejaksaan, dan lain-lain.

Kontak Kantor Kejati Jateng

Untuk menghubungi Kantor Kejati Jateng, masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (024) 844-3901 atau melalui email di kejati@jatengprov.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kejati Jateng melalui fax dengan nomor (024) 844-3902. Kantor Kejati Jateng juga memiliki situs web resmi yang bisa diakses melalui alamat www.kejati.jatengprov.go.id.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Kejati Jateng

Kantor Kejati Jateng menyediakan berbagai macam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan tersebut antara lain adalah layanan informasi, layanan pengaduan, layanan pelayanan, layanan konsultasi, layanan pengembangan, layanan penyidikan, dan lain-lain. Selain itu, Kantor Kejati Jateng juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai hukum dan kejaksaan yang dapat diakses melalui situs web resmi.

Jam Operasional Kantor Kejati Jateng

Kantor Kejati Jateng menyediakan layanan kepada masyarakat pada jam kerja yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Kejati Jateng melalui telepon atau email pada hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Kesimpulan

Kantor Kejati Jateng merupakan salah satu cabang kejaksaan yang berada di wilayah Jawa Tengah. Dengan mengetahui alamat dan lokasi Kantor Kejati Jateng, maka akan membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan keluhan secara tepat. Selain itu, Kantor Kejati Jateng juga menyediakan berbagai macam layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Kantor Kejati Jateng melalui telepon, fax, email, ataupun melalui situs web resmi.