Kejaksaan Jakarta Selatan adalah salah satu kantor kejaksaan yang berada di wilayah Jakarta. Kantor ini menangani berbagai macam perkara hukum yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kantor Kejaksaan di Jakarta Selatan berada di jalan K.H. Samanhudi No. 37, RT.2/RW.2, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130.
Kontak Kejaksaan Jakarta Selatan
Kantor Kejaksaan Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-7226821. Anda juga dapat menghubungi kantor melalui email ke kejaksaan.jaksel@gmail.com. Selain itu, anda juga dapat mengunjungi laman resmi Kejaksaan Jakarta Selatan di website https://www.kejati-dki.go.id/kejaksel/. Anda bisa menemukan informasi mengenai kejaksaan dan berbagai macam informasi hukum lainnya.
Fungsi Kejaksaan Jakarta Selatan
Kejaksaan Jakarta Selatan berfungsi sebagai badan pemerintah yang bertugas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kejaksaan juga bertanggung jawab dalam menyelesaikan perkara hukum di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, Kejaksaan Jakarta Selatan juga menyediakan layanan konsultasi hukum, informasi hukum, dan pelayanan hukum kepada para warga masyarakat.
Layanan Kejaksaan Jakarta Selatan
Kejaksaan Jakarta Selatan menyediakan layanan berbagai macam layanan hukum kepada para warga masyarakat. Layanan yang disediakan antara lain layanan konsultasi hukum, informasi hukum, dan pelayanan hukum. Layanan konsultasi hukum akan membantu para warga masyarakat yang mengalami permasalahan hukum, sedangkan layanan informasi hukum akan membantu para warga masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang hukum. Layanan pelayanan hukum juga tersedia bagi para warga masyarakat yang mengalami masalah hukum.
Prosedur Layanan Kejaksaan Jakarta Selatan
Layanan hukum di Kejaksaan Jakarta Selatan dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Awalnya, para warga masyarakat yang ingin melakukan layanan hukum harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di kantor Kejaksaan Jakarta Selatan. Setelah itu, para warga masyarakat akan diwawancarai oleh petugas Kejaksaan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai masalah yang sedang dihadapi. Setelah diwawancarai, petugas Kejaksaan akan memberikan saran kepada para warga masyarakat dan membantu mereka untuk menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.
Jam Operasional Kejaksaan Jakarta Selatan
Kejaksaan Jakarta Selatan buka setiap hari Senin sampai Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB. Para warga masyarakat yang ingin melakukan layanan hukum atau konsultasi hukum di Kejaksaan Jakarta Selatan harus datang pukul 08.00 WIB. Untuk layanan informasi hukum, para warga masyarakat dapat mengunjungi website resmi Kejaksaan Jakarta Selatan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan
Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan saat ini adalah Bapak Toni Hariadi, S.H., M.Hum. Beliau telah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan sejak tahun 2018. Beliau lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2006 dan telah berkarir di Kejaksaan sejak tahun 2009. Beliau juga merupakan anggota Komite Pengawas Internal Kejaksaan.
Kesimpulan
Kantor Kejaksaan Jakarta Selatan berada di jalan K.H. Samanhudi No. 37, RT.2/RW.2, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12130. Kantor Kejaksaan ini dapat dihubungi melalui nomor telepon 021-7226821 atau email ke kejaksaan.jaksel@gmail.com. Layanan konsultasi hukum, informasi hukum, dan pelayanan hukum juga disediakan oleh Kejaksaan Jakarta Selatan. Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan saat ini adalah Bapak Toni Hariadi, S.H., M.Hum.