Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda: Alamat dan Peta

Kecamatan Sungai Pinang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kecamatan ini dibatasi oleh Sungai Mahakam, Sungai Pinang, dan Sungai Loa. Sungai Pinang merupakan salah satu sungai yang melintasi kecamatan ini. Kecamatan Sungai Pinang memiliki luas wilayah sebesar 85,51 km2 dan berpenduduk sebanyak 28.822 jiwa. Daerah ini dikenal sebagai penghasil produk pertanian dan juga ikan.

Kecamatan Sungai Pinang memiliki beberapa desa dan dusun yang menjadi bagian dari kecamatan tersebut. Desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Pinang adalah Desa Nenggiri, Desa Sengon, Desa Karang Indah, Desa Pinang, Desa Lirung Labuan, Desa Ujung Batu, Desa Muara Banyu, Desa Banyu Ulin, Desa Tanjung Karya, Desa Banyu Biru, Desa Telok Malati, Desa Loa Ilir, Desa Loa Ulu, Desa Loa Dalam, Desa Mulia Jaya, Desa Loa Kecil, Desa Mulia Jaya, Desa Loa Kecil, dan Desa Loa Selatan.

Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda merupakan pusat pemerintahan yang berfungsi untuk mengatur dan mengurus berbagai urusan pemerintahan di wilayah kecamatan tersebut. Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda berada di alamat Jalan P. Diponegoro No. 24, Kelurahan Loa Ilir, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini dibuka dari jam 8 pagi hingga jam 16.00 sore.

Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini memiliki beberapa cabang yang menangani berbagai urusan pemerintahan. Beberapa cabang yang ada di Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini di antaranya adalah Kantor Camat, Kantor Sekretariat, Kantor Kesejahteraan Sosial, Kantor Keuangan, Kantor Catatan Sipil, Kantor Ketenagakerjaan, Kantor Kekayaan Negara, Kantor Perpustakaan, Kantor Administrasi dan Kepegawaian, Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pertanian, dan Kantor Pertanahan.

Selain itu, Kantor Kecamatan Sungai Pinang juga memiliki beberapa unit kerja yang menangani berbagai urusan pemerintahan. Beberapa unit kerja yang ada di Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini di antaranya adalah Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Unit Pelayanan Informasi (UPI), Unit Pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPTIK), Unit Pengawasan dan Pengendalian (UPP), Unit Pelayanan Kesehatan (UPK), Unit Penanganan Aspirasi Masyarakat (UPAM), dan Unit Pengawasan dan Evaluasi (UPE).

Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini juga memiliki beberapa anggota organisasi yang menangani berbagai urusan pemerintahan. Beberapa anggota organisasi yang ada di Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini di antaranya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kantor Kecamatan Sungai Pinang juga memiliki beberapa sarana dan prasarana yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan. Beberapa sarana dan prasarana yang ada di Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini di antaranya adalah ruang rapat, ruang pertemuan, ruang simposium, ruang seminar, ruang kerja, ruang parkir, ruang perpustakaan, ruang komputer, ruang administrasi, dan lain sebagainya.

Peta Lokasi Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda

Untuk memudahkan anda menemukan lokasi Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, berikut ini adalah peta lokasi Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda:

Peta Lokasi Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda
Source: bing.com

Kontak Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda, anda dapat menghubungi melalui kontak berikut:

  • Telepon: (0541) 836-637
  • Fax: (0541) 836-637
  • Email: [email protected]
  • Website: www.sungaipinang.go.id

Kesimpulan

Kecamatan Sungai Pinang merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sebesar 85,51 km2 dan berpenduduk sebanyak 28.822 jiwa. Kantor Kecamatan Sungai Pinang Samarinda berada di alamat Jalan P. Diponegoro No. 24, Kelurahan Loa Ilir, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Kantor Kecamatan Sungai Pinang ini memiliki beberapa cabang dan anggota organisasi yang menangani berbagai urusan pemerintahan. Kantor Kecamatan Sungai Pinang juga memiliki beberapa sarana dan prasarana yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan.

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *