Kecamatan Demak adalah kecamatan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kecamatan Demak memiliki luas wilayah sekitar 134,21 km persegi dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 186.089 jiwa pada tahun 2020. Kecamatan Demak juga merupakan kecamatan terbesar di Kabupaten Demak. Kecamatan ini terbagi menjadi sebelas desa dan dua kelurahan.
Kantor Kecamatan Demak terletak di Jalan Raya Gubug, Desa Gubug, Kecamatan Demak. Kantor Kecamatan Demak berfungsi sebagai pusat administrasi untuk menangani berbagai macam keperluan administratif terkait kecamatan Demak. Selain itu, kantor ini juga menangani berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan di kecamatan Demak.
Kantor Kecamatan Demak memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan. Setiap cabang memiliki fungsi yang berbeda-beda. Sebagai contoh, ada cabang yang menangani masalah pajak, perizinan, pembuatan dokumen, dan lain sebagainya. Dengan adanya cabang-cabang ini, masyarakat dapat mengurus berbagai macam keperluan administratif dengan lebih mudah dan cepat.
Kantor Kecamatan Demak juga menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat. Beberapa layanan yang ditawarkan antara lain informasi tentang pemerintahan dan pembangunan di kecamatan Demak, pengajuan permohonan surat-menyurat, serta informasi tentang berbagai macam kegiatan yang diadakan di kecamatan Demak.
Alamat Kantor Kecamatan Demak
Berikut ini adalah alamat Kantor Kecamatan Demak:
Kantor Kecamatan Demak
Jalan Raya Gubug, Desa Gubug, Kecamatan Demak
Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59451
Jam Kerja Kantor Kecamatan Demak
Kantor Kecamatan Demak buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB. Pada hari Sabtu, kantor ini hanya buka pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Kantor ini tutup setiap hari Minggu dan hari libur nasional.
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor Kecamatan Demak, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0291) 524-111 atau mengunjungi website https://www.demakkab.go.id.
Fasilitas Kantor Kecamatan Demak
Kantor Kecamatan Demak dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai macam keperluan administratif. Beberapa fasilitas tersebut antara lain ruang tunggu, ruang kerja, ruang rapat, dan lain-lain. Kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas teknologi informasi seperti komputer, internet, dan lain-lain.
Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Demak
Kantor Kecamatan Demak memberikan berbagai macam pelayanan publik bagi masyarakat. Beberapa layanan yang diberikan di kantor ini antara lain pengurusan surat-menyurat, pengurusan dokumen, informasi tentang pemerintahan dan pembangunan di kecamatan Demak, serta berbagai macam informasi lainnya.
Kontak Kantor Kecamatan Demak
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor Kecamatan Demak, dapat menghubungi nomor telepon (0291) 524-111 atau mengunjungi website https://www.demakkab.go.id.
Kesimpulan
Kantor Kecamatan Demak merupakan tempat administrasi pusat yang menangani berbagai macam keperluan administratif terkait dengan kecamatan Demak. Kantor ini terletak di Jalan Raya Gubug, Desa Gubug, Kecamatan Demak. Kantor ini memiliki beberapa cabang yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan Demak dan menyediakan berbagai macam layanan bagi masyarakat. Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan yang ditawarkan oleh Kantor Kecamatan Demak, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (0291) 524-111 atau mengunjungi website https://www.demakkab.go.id.