Temukan Alamat Kantor Kecamatan Godong di Kabupaten Grobogan

Kecamatan Godong terletak di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Kecamatan ini memiliki luas wilayah sekitar 54,64 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 43.042 jiwa pada tahun 2020. Kecamatan ini terdiri atas 11 desa yang tersebar di seluruh wilayahnya, yaitu Desa Gondang, Desa Wonoasri, Desa Manguharjo, Desa Bendosari, Desa Sendang, Desa Purworejo, Desa Pucung, Desa Karanganyar, Desa Sidomulyo, Desa Kebondalem, dan Desa Bojong.

Kecamatan Godong memiliki kantor yang bertugas sebagai pusat pemerintahan untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan di wilayah Kecamatan tersebut. Kantor ini bertempat di Jalan Raya Godong-Grobogan, Desa Wonoasri, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan berbagai pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Godong.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Kecamatan Godong

Kantor Kecamatan Godong menyediakan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melakukan urusan pemerintahan di wilayah Kecamatan Godong. Fasilitas-fasilitas yang tersedia di Kantor Kecamatan Godong antara lain adalah:

1. Ruang Rapat – Kantor Kecamatan Godong memiliki ruang rapat yang dapat digunakan untuk mengadakan rapat-rapat pemerintahan yang berkaitan dengan urusan Kecamatan Godong. Ruang rapat ini juga dapat digunakan untuk mengadakan kegiatan lainnya seperti seminar, workshop, ataupun acara lainnya.

2. Perpustakaan – Kantor Kecamatan Godong juga memiliki perpustakaan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membaca buku ataupun mencari informasi yang dibutuhkan. Di perpustakaan ini juga tersedia komputer yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mencari informasi melalui internet.

3. Ruang Kerja – Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan ruang kerja yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengerjakan proyek-proyek mereka. Di ruang kerja ini juga tersedia komputer dan printer untuk memudahkan masyarakat dalam mengerjakan proyek mereka.

4. Ruang Tunggu – Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan ruang tunggu yang dapat digunakan oleh masyarakat yang menunggu untuk melakukan suatu urusan di Kantor Kecamatan Godong.

Layanan Publik yang Diberikan di Kantor Kecamatan Godong

Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan berbagai layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Godong. Layanan publik yang tersedia di Kantor Kecamatan Godong antara lain adalah:

1. Layanan Pembuatan Surat – Kantor Kecamatan Godong menyediakan layanan pembuatan surat yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk membuat surat-surat yang dibutuhkan. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat dengan membayar biaya yang telah ditetapkan.

2. Layanan Pembuatan Akta – Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan layanan pembuatan akta. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin membuat akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, dan akta lainnya.

3. Layanan Perizinan – Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan layanan perizinan. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin membuat izin usaha, izin mendirikan bangunan, ataupun izin lainnya.

4. Layanan Informasi – Kantor Kecamatan Godong juga menyediakan layanan informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang pemerintahan di Kecamatan Godong. Layanan ini juga dapat digunakan untuk mencari informasi tentang berbagai program pemerintah yang berlaku di wilayah Kecamatan Godong.

Jam Operasional Kantor Kecamatan Godong

Kantor Kecamatan Godong buka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor Kecamatan Godong hanya buka pada jam 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Kecamatan Godong tidak beroperasi.

Cara Mengakses Kantor Kecamatan Godong

Untuk mengakses Kantor Kecamatan Godong, Anda dapat melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun dengan menggunakan transportasi umum. Anda juga dapat menggunakan aplikasi Google Maps untuk memudahkan Anda dalam menemukan lokasi Kantor Kecamatan Godong.

Kesimpulan

Kantor Kecamatan Godong merupakan pusat pemerintahan yang bertugas untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan pemerintahan di wilayah Kecamatan Godong. Kantor Kecamatan Godong terletak di Jalan Raya Godong-Grobogan, Desa Wonoasri, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Kantor Kecamatan Godong menyediakan berbagai layanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Godong. Kantor Kecamatan Godong buka setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB. Pada hari Sabtu, Kantor Kecamatan Godong hanya buka pada jam 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Pada hari Minggu dan hari libur nasional, Kantor Kecamatan Godong tidak beroperasi.