Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten

Kantor Wilayah Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten adalah sebuah kantor yang terletak di Provinsi Banten. Kantor ini merupakan kantor resmi dari BPN di wilayah Provinsi Banten yang berfungsi untuk melayani masyarakat, seperti pengurusan kepemilikan tanah, lahan, dan lain-lain. Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga memiliki tugas untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan atas hak kepemilikan tanah dan lahan di wilayah BPN Banten.

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten berada di Jalan Raya Serang-Lebak, Desa Pager Jaya, Kecamatan Pager Jaya, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten tidak beroperasi.

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten memiliki beberapa cabang yang terletak di berbagai wilayah BPN Banten. Cabang-cabang ini berfungsi untuk memberikan pelayanan layanan kepada masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Beberapa cabang Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten antara lain adalah Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten Cabang Tangerang, Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten Cabang Lebak, dan Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten Cabang Serang.

Untuk dapat mengakses layanan di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten, masyarakat yang ingin melakukan pengurusan hak kepemilikan tanah dan lahan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten. Pendaftaran ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan mengakses layanan di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten adalah benar-benar pemilik hak kepemilikan tanah dan lahan yang dimaksud.

Selain melayani pendaftaran, Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga menyediakan berbagai macam layanan lainnya seperti layanan informasi, layanan pencarian lahan, layanan pengurusan surat tanah, layanan pengurusan lahan, layanan pemutakhiran hak milik, layanan pencarian lokasi, layanan pengurusan pembayaran, dan lain-lain.

Layanan Khusus di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga menyediakan layanan khusus yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Layanan khusus ini merupakan layanan yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan hak milik tanah dan lahan di wilayah BPN Banten. Beberapa layanan khusus yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten antara lain adalah layanan pencarian informasi, layanan pemutakhiran hak milik, layanan pengurusan surat tanah, layanan pengurusan lahan, layanan pembayaran, dan lain-lain.

Petugas di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga memiliki petugas yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan hak milik tanah dan lahan di wilayah BPN Banten. Petugas ini bertugas untuk membantu masyarakat dalam melakukan berbagai macam hal, seperti pengajuan permohonan, pengurusan surat tanah, pengurusan lahan, pengurusan pembayaran, dan lain-lain.

Petugas yang bertugas di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga memiliki tugas untuk memberikan informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat yang akan melakukan pengurusan hak milik tanah dan lahan di wilayah BPN Banten. Petugas ini juga akan bertindak sebagai mediator antara masyarakat dan pihak BPN dalam hal pengurusan hak milik tanah dan lahan di wilayah BPN Banten.

Kontak Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten

Untuk dapat menghubungi Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten, masyarakat dapat menghubungi kantor ini melalui nomor telepon 0254-203090. Selain dapat menghubungi melalui telepon, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten melalui email di alamat email kantor@bpnbanten.go.id.Masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.

Fasilitas di Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten juga memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa fasilitas yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten antara lain adalah ruang layanan masyarakat, ruang informasi, ruang rapat, ruang kerja pegawai, ruang penyimpanan, dan lain-lain.

Kesimpulan

Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten merupakan kantor yang berada di wilayah Provinsi Banten. Kantor ini memiliki tugas untuk melayani masyarakat dalam pengurusan kepemilikan tanah dan lahan di wilayah BPN Banten. Kantor Wilayah Kanwil BPN Banten ini memiliki beberapa cabang yang terletak di berbagai wilayah BPN Banten. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam layanan seperti layanan informasi, layanan pencarian lahan, layanan pengurusan surat tanah, layanan pengurusan lahan, layanan pemutakhiran hak milik, layanan pencarian lokasi, layanan pengurusan pembayaran, dan lain-lain.