Alamat Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat, Jambi

Tanjung Jabung Barat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah sekitar 3.595,37 km2 dengan jumlah penduduk sebesar 579.841 jiwa pada tahun 2020. Salah satu lembaga yang berperan aktif dalam menjalankan pemerintahan di Tanjung Jabung Barat adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat. Berikut adalah alamat lengkap Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat.

Alamat Lengkap Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat

Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat berlokasi di Jalan Dr. Muhajir, Desa Sungai Oban, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Alamat lengkapnya adalah Jalan Dr. Muhajir No. 1, Desa Sungai Oban, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, 37151. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah (0741) 594444 dan (0741) 594415.

Struktur Organisasi dan Fungsi DPRD Tanjung Jabung Barat

Komisi DPRD Tanjung Jabung Barat terdiri dari 15 anggota yang terbagi menjadi 5 Komisi, yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan Komisi E. Komisi A bertanggung jawab untuk mengawasi bidang Pemerintahan, Komisi B untuk mengawasi bidang Ekonomi dan Sosial, Komisi C untuk mengawasi bidang Hukum dan HAM, Komisi D untuk mengawasi bidang Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan, dan Komisi E untuk mengawasi bidang Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, dan Olahraga.

Selain memiliki tugas mengawasi, DPRD Tanjung Jabung Barat juga memiliki fungsi lainnya, yaitu menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Kelurahan (Muskel), Musyawarah Kecamatan (Mukel), dan Musyawarah Kabupaten (Mukab). Musdes adalah musyawarah yang diadakan di tingkat desa, Muskel adalah musyawarah yang diadakan di tingkat kelurahan, Mukel adalah musyawarah yang diadakan di tingkat kecamatan, dan Mukab adalah musyawarah yang diadakan di tingkat kabupaten.

Peran DPRD Tanjung Jabung Barat dalam Pembangunan Daerah

DPRD Tanjung Jabung Barat memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. DPRD Tanjung Jabung Barat berperan aktif dalam penyusunan Rancangan Awal APBD, penyusunan APBD, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, penyusunan Rancangan Peraturan Bupati, dan penyusunan Rancangan Peraturan Walikota. DPRD Tanjung Jabung Barat juga berperan aktif dalam memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah untuk program-program pembangunan yang diusulkan.

Selain itu, DPRD Tanjung Jabung Barat juga berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah. DPRD Tanjung Jabung Barat juga berperan aktif dalam memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan APBD dan APBD-Perubahan. Selain itu, DPRD Tanjung Jabung Barat juga berperan dalam menyelenggarakan Musyawarah Desa, Musyawarah Kelurahan, Musyawarah Kecamatan, dan Musyawarah Kabupaten.

Kepala DPRD Tanjung Jabung Barat

Pada tahun 2021 ini, Kepala DPRD Tanjung Jabung Barat adalah Bapak H. M. Faris. Beliau lahir di Padang Pariaman pada tanggal 7 Juli 1975. Beliau adalah seorang alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Beliau aktif dalam berbagai organisasi masyarakat dan berpengalaman dalam bidang politik hingga saat ini.

Visi dan Misi DPRD Tanjung Jabung Barat

Visi DPRD Tanjung Jabung Barat adalah menjadi lembaga pemerintahan yang mampu mewujudkan pemerintah yang bersih, adil, dan bertanggung jawab. Misi DPRD Tanjung Jabung Barat adalah:

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan pengawasan tugas pemerintah yang bersih, adil, dan bertanggung jawab;
  • Meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat melalui Musyawarah Desa, Musyawarah Kelurahan, Musyawarah Kecamatan, dan Musyawarah Kabupaten;
  • Menyelenggarakan rapat anggota dan musyawarah yang efektif dan produktif;
  • Meningkatkan kualitas hubungan antar lembaga pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.

Kesimpulan

DPRD Tanjung Jabung Barat adalah salah satu lembaga pemerintahan yang berperan aktif dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kantor DPRD Tanjung Jabung Barat berlokasi di Jalan Dr. Muhajir, Desa Sungai Oban, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. DPRD Tanjung Jabung Barat memiliki 15 anggota yang terbagi menjadi 5 Komisi serta tugas dan fungsi lainnya. Kepala DPRD Tanjung Jabung Barat saat ini adalah Bapak H. M. Faris. Visi DPRD Tanjung Jabung Barat adalah menjadi lembaga pemerintahan yang mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.