Alamat Kantor DPRD Riau

Riau adalah salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DPRD Riau bertujuan untuk menjalankan fungsi legislatif dan menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat Riau. Untuk melayani kebutuhan para warga Riau, berikut ini adalah alamat kantor DPRD Riau.

Alamat Kantor DPRD Riau

Kantor DPRD Riau terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 13, Kota Pekanbaru. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 15.00. Namun, kantor biasanya beroperasi hingga pukul 16.00 pada hari Senin.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor DPRD Riau

Kantor DPRD Riau memiliki fasilitas yang cukup lengkap, seperti ruang rapat, ruang sidang, ruang kerja, ruang pertemuan, dan ruang persidangan. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas lainnya seperti fasilitas internet, fasilitas teknologi informasi, dan fasilitas administrasi lainnya.

Hubungi DPRD Riau

Bagi warga Riau yang ingin mengirimkan aspirasi atau pertanyaan kepada DPRD Riau, dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon (0761) 754-6789. Selain itu, warga juga dapat menghubungi DPRD Riau melalui alamat email: info@dprd_riau.go.id.

Kantor DPRD Riau juga memiliki situs web resmi yang dapat diakses melalui alamat www.dprd_riau.go.id. Melalui situs ini, warga Riau dapat mengetahui informasi terbaru seputar DPRD Riau.

Pengurus DPRD Riau

Kantor DPRD Riau dikelola oleh sejumlah pengurus yang bertugas untuk mengawasi dan mengatur segala kegiatan di kantor tersebut. Pengurus tersebut meliputi Sekretaris DPRD, Bendahara DPRD, dan Ketua Komisi-komisi DPRD.

Pemilihan anggota DPRD Riau

Anggota DPRD Riau dipilih secara langsung oleh masyarakat Riau melalui Pemilihan Umum (Pemilu) yang diadakan setiap lima tahun sekali. Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota DPRD yang akan menjadi wakil masyarakat di provinsi Riau.

Fungsi DPRD Riau

Fungsi DPRD Riau adalah untuk menjalankan fungsi legislatif, yaitu membuat undang-undang, mengontrol kebijakan pemerintah, dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD Riau juga bertugas untuk melakukan kontrol terhadap kebijakan ekonomi dan pembangunan di provinsi Riau.

Kesimpulan

Kantor DPRD Riau merupakan wadah untuk melayani kebutuhan warga Riau. Kantor ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 15.00. Selain itu, kantor ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai. Anggota DPRD Riau dipilih melalui Pemilu yang diadakan setiap lima tahun sekali, dan DPRD Riau memiliki fungsi untuk menjalankan fungsi legislatif di provinsi Riau.