Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk melakukan pembahasan, pengambilan keputusan, serta menjalankan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan pemerintahan daerah. DPRD Provinsi DIY dipimpin oleh walikota DIY, dan beranggotakan para anggota Dewan yang dipilih melalui pemilihan umum. Untuk mengetahui alamat kantor DPRD Provinsi DIY, silahkan simak informasi berikut ini.
Alamat Kantor DPRD Provinsi DIY
Kantor DPRD Provinsi DIY terletak di Jl. Sosromenduran No. 4, Yogyakarta. Kantor ini memiliki luas lahan sekitar 19.000 meter persegi dan memiliki 4 lantai. Selain itu, kantor DPRD Provinsi DIY juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti ruang rapat, ruang kerja, area parkir, ruang persidangan, serta fasilitas lainnya yang dibutuhkan para Dewan untuk melakukan pembahasan, pengambilan keputusan, serta melakukan tugas-tugas lainnya.
Jam Operasional DPRD Provinsi DIY
Kantor DPRD Provinsi DIY beroperasi setiap hari Senin sampai dengan hari Jumat, pada pukul 08.00 sampai dengan 16.00. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tidak beroperasi. Untuk melakukan kunjungan ke kantor DPRD Provinsi DIY, warga masyarakat diharapkan untuk membawa tanda pengenal resmi (KTP, SIM, atau Passport).
Kegiatan Rutin DPRD Provinsi DIY
Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh DPRD Provinsi DIY adalah rapat paripurna. Rapat paripurna ini biasanya dilakukan setiap bulan sekali. Selain itu, DPRD Provinsi DIY juga melakukan rapat khusus untuk membahas isu-isu yang terkait dengan pemerintahan daerah. Selain itu, DPRD Provinsi DIY juga melakukan pertemuan-pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas masalah-masalah yang ada.
Fungsi DPRD Provinsi DIY
Fungsi utama DPRD Provinsi DIY adalah menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, seperti memberikan saran dan usulan terkait dengan pembangunan daerah, memberikan persetujuan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah, memberikan persetujuan atau penolakan atas kebijakan pemerintah daerah, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Layanan DPRD Provinsi DIY
Selain melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan, DPRD Provinsi DIY juga menyediakan berbagai layanan untuk warga masyarakat. Salah satu layanan yang disediakan oleh DPRD Provinsi DIY adalah layanan informasi publik. Layanan ini memberikan informasi mengenai berbagai isu yang ada di Provinsi DIY, seperti informasi tentang program-program pemerintah, informasi tentang kebijakan pemerintah, serta informasi lainnya yang berkaitan dengan pemerintahan daerah.
Kontak DPRD Provinsi DIY
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai DPRD Provinsi DIY, warga masyarakat bisa menghubungi kantor DPRD Provinsi DIY melalui nomor telepon 0274-389111 atau melalui email info@dprd-diy.go.id. Selain itu, warga masyarakat juga bisa melihat informasi terbaru mengenai DPRD Provinsi DIY melalui situs web resmi DPRD Provinsi DIY di www.dprd-diy.go.id.
Kesimpulan
Provinsi DIY memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bertugas untuk melakukan pembahasan, pengambilan keputusan, serta menjalankan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan pemerintahan daerah. Alamat kantor DPRD Provinsi DIY adalah Jl. Sosromenduran No. 4, Yogyakarta. Jam operasional kantor ini adalah setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00 sampai dengan 16.00. DPRD Provinsi DIY melakukan rapat paripurna setiap bulan sekali, serta melayani warga masyarakat dengan layanan informasi publik. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai DPRD Provinsi DIY, warga masyarakat bisa menghubungi kantor DPRD Provinsi DIY melalui nomor telepon 0274-389111 atau melalui email info@dprd-diy.go.id.