Alamat Kantor DPRD Lembata

DPRD Lembata adalah singkatan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lembata. DPRD Lembata adalah salah satu instansi pemerintah yang berada di daerah Lembata. DPRD Lembata berfungsi sebagai badan legislatif yang menjadi wakil rakyat daerah yang bertugas untuk mengeluarkan peraturan daerah dan mengawasi pelaksanaan anggaran daerah. DPRD Lembata bertempat di Jl. Pelabuhan, Desa Lewolu, Kecamatan Lewoleba, Kabupaten Lembata.

Kantor DPRD Lembata sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1968. Kantor DPRD Lembata berlokasi di Jl. Pelabuhan, Desa Lewolu, Kecamatan Lewoleba, Kabupaten Lembata. Kantor DPRD Lembata memiliki luas area sekitar 2.000 meter persegi. Kantor DPRD Lembata terdiri dari bangunan utama, ruang rapat, ruang kerja, ruang persidangan, ruang rapat, ruang staf, ruang kerja, ruang tamu, ruang simposium, ruang baca, ruang tunggu, ruang makan, ruang komputer, ruang telekomunikasi, ruang fasilitas dan lain-lain.

Kantor DPRD Lembata juga memiliki beberapa ruangan untuk arsip. Ruangan tersebut adalah ruangan arsip, ruangan arsip lama, ruangan arsip digital dan ruangan arsip surat masuk. Selain itu, Kantor DPRD Lembata juga memiliki fasilitas lain seperti laboratorium, ruang konferensi, ruang pertemuan, ruang rapat, ruang tamu, ruang makan dan lain-lain.

Fasilitas lain yang tersedia di Kantor DPRD Lembata adalah fasilitas komunikasi. Fasilitas komunikasi yang tersedia di Kantor DPRD Lembata antara lain telepon, fax, komputer dan internet. Fasilitas lain yang tersedia di Kantor DPRD Lembata adalah fasilitas audio visual. Fasilitas ini berupa proyektor dan layar. Fasilitas lain yang tersedia di Kantor DPRD Lembata adalah fasilitas transportasi. Fasilitas ini berupa mobil, sepeda motor dan lain-lain.

Kantor DPRD Lembata juga memiliki beberapa program yang dapat membantu masyarakat Lembata untuk mencapai tujuan mereka. Program-program yang tersedia di Kantor DPRD Lembata antara lain program bantuan sosial, program bantuan pendidikan, program bantuan kesehatan dan program bantuan ekonomi. Program-program ini bertujuan untuk membantu masyarakat Lembata dalam mencapai tujuan mereka.

Selain program-program tersebut, Kantor DPRD Lembata juga menyelenggarakan berbagai acara dan kegiatan untuk mempromosikan program-program yang tersedia. Acara-acara yang diselenggarakan di Kantor DPRD Lembata antara lain seminar, lokakarya, pelatihan dan lain-lain. Acara-acara ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang program-program yang tersedia di Kantor DPRD Lembata.

Kepala Kantor DPRD Lembata

Kepala Kantor DPRD Lembata adalah H. Muh. Ali Akbar. H. Muh. Ali Akbar merupakan seorang politisi yang telah lama berkiprah di Lembata. H. Muh. Ali Akbar adalah orang yang bertanggung jawab atas berbagai kegiatan dan program yang diselenggarakan di Kantor DPRD Lembata. H. Muh. Ali Akbar juga bertanggung jawab atas berbagai kebijakan dan persyaratan yang berlaku di Kantor DPRD Lembata.

Kontak Kantor DPRD Lembata

Untuk menghubungi Kantor DPRD Lembata, masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (0388) 212-345 atau melalui email kepada kantor@dprd.lembata.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor DPRD Lembata melalui media sosial.

Kesimpulan

Kantor DPRD Lembata merupakan salah satu instansi pemerintah yang berada di daerah Lembata. Kantor DPRD Lembata berlokasi di Jl. Pelabuhan, Desa Lewolu, Kecamatan Lewoleba, Kabupaten Lembata. Kantor DPRD Lembata memiliki berbagai fasilitas dan program yang bertujuan untuk membantu masyarakat Lembata dalam mencapai tujuan mereka. Kepala Kantor DPRD Lembata adalah H. Muh. Ali Akbar. Masyarakat dapat menghubungi Kantor DPRD Lembata melalui nomor telepon (0388) 212-345 atau melalui email kepada kantor@dprd.lembata.go.id.