Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Karena begitu pentingnya peran DPRD dalam menjalankan pemerintahan, maka untuk menjalankan kegiatan tersebut dibutuhkan kantor DPRD Trenggalek. Kantor DPRD Trenggalek berada di jalan Panglima Sudirman No. 56, Trenggalek-Jawa Timur.

Kantor DPRD Trenggalek didirikan sejak tahun 1998. Kantor ini diperuntukkan bagi para anggota DPRD dan staf yang bertugas membantu kegiatan DPRD. Kantor DPRD Trenggalek terdiri dari beberapa ruangan yang saling terhubung, yaitu ruang rapat, ruang sidang sidang, ruang kerja, ruang tamu, ruang khusus untuk anggota dan ruang administrasi. Seluruh ruangan ini dilengkapi dengan alat tulis, komputer, AC, proyektor, dan fasilitas lainnya.

Fungsi Kantor DPRD Trenggalek

Kantor DPRD Trenggalek merupakan kantor yang bertugas untuk menjalankan kegiatan DPRD. Di dalam kantor ini, para anggota DPRD dapat melaksanakan rapat, sidang, diskusi, dan kegiatan lainnya. Selain itu, kantor ini juga bertugas untuk mengkoordinasikan dan mengatur kegiatan DPRD secara efektif dan efisien. Selain itu, kantor ini juga menyediakan banyak fasilitas yang dibutuhkan oleh anggota DPRD, seperti komputer, AC, dan mesin fotokopi.

Kegiatan Di Kantor DPRD Trenggalek

Setiap bulan, Kantor DPRD Trenggalek menyelenggarakan berbagai macam kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain rapat paripurna, rapat pimpinan, rapat anggota, rapat komisi, rapat anggota komisi, rapat kerja, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga diadakan kegiatan-kegiatan lain, seperti lokakarya, seminar, workshop, dan lain-lain. Kehadiran anggota DPRD di kantor ini harus dilaporkan secara rutin kepada kepala kantor.

Fasilitas Kantor DPRD Trenggalek

Kantor DPRD Trenggalek menyediakan banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para anggota DPRD. Fasilitas tersebut antara lain ruang rapat, ruang sidang, ruang kerja, ruang tamu, ruang khusus untuk anggota, ruang administrasi, fasilitas komunikasi, fasilitas komputer, AC, proyektor, mesin fotokopi, dan lain-lain. Selain itu, di kantor ini juga disediakan banyak buku-buku referensi yang dapat dimanfaatkan oleh anggota DPRD.

Akses Ke Kantor DPRD Trenggalek

Kantor DPRD Trenggalek terletak di kawasan strategis di jalan Panglima Sudirman No. 56, Trenggalek-Jawa Timur. Akses ke kantor ini cukup mudah, karena terletak di pusat kota dan berada di jalur utama. Para anggota DPRD dapat dengan mudah mencapai kantor ini dengan menggunakan kendaraan umum, seperti angkutan umum, taksi, ataupun sepeda.

Jam Operasional Kantor DPRD Trenggalek

Kantor DPRD Trenggalek buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB. Pada hari Sabtu dan Minggu, kantor ini tutup. Para anggota DPRD diharapkan untuk mendatangi kantor sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Kontak Kantor DPRD Trenggalek

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kantor DPRD Trenggalek, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon 0333-342788. Selain itu Anda juga dapat menghubungi kantor tersebut melalui alamat email [email protected] atau melalui website www.dprd-trenggalek.go.id.

Kesimpulan

Kantor DPRD Trenggalek merupakan kantor yang bertugas untuk menjalankan kegiatan DPRD di Kabupaten Trenggalek. Kantor ini terletak di jalan Panglima Sudirman No. 56, Trenggalek-Jawa Timur. Di dalam kantor ini para anggota DPRD dapat melaksanakan rapat, sidang, diskusi, dan kegiatan lainnya. Kantor ini juga menyediakan berbagai macam fasilitas, seperti ruang rapat, ruang sidang, ruang kerja, ruang tamu, ruang khusus untuk anggota, ruang administrasi, fasilitas komunikasi, fasilitas komputer, AC, proyektor, mesin fotokopi, dan lain-lain. Kantor ini buka setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-17.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kantor tersebut melalui nomor telepon 0333-342788 atau melalui alamat email [email protected] atau melalui website www.dprd-trenggalek.go.id.