Alamat Kantor DInas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor DInas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pendidikan di wilayah Jawa Tengah. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini berada di Jalan Gajah Mada No. 5 Semarang, Jawa Tengah 50124. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 267 Tahun 2011. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pendidikan, menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, menyelenggarakan pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan pendidikan, serta mendorong dan mengembangkan pembelajaran secara berkesinambungan.

Visi dan Misi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memiliki visi untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi yang berdaya saing tinggi dalam bidang pendidikan. Dengan visi tersebut, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memiliki misi untuk meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas, meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan keterampilan serta daya saing tenaga kerja, meningkatkan kesetaraan kesempatan belajar, serta meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan.

Urusan Pendidikan yang Ditangani oleh Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah bertugas untuk menyelenggarakan beberapa urusan pendidikan, yaitu urusan administrasi kependidikan, urusan akreditasi dan beban kerja guru, urusan sarana dan prasarana pendidikan, urusan pengembangan pendidikan, serta urusan lain yang berkaitan dengan pendidikan. Urusan administrasi kependidikan meliputi pengelolaan data pendidikan, pengelolaan keuangan pendidikan, pengelolaan perijinan pendidikan, serta pengelolaan pengawasan pendidikan. Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga bertugas untuk menangani urusan akreditasi dan beban kerja guru, meliputi pengelolaan akreditasi pendidikan, pengawasan akreditasi, pengelolaan beban kerja guru, serta pengembangan kompetensi guru.

Tugas dan Fungsi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Selain menyelenggarakan urusan pendidikan, Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga memiliki tugas dan fungsi untuk menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, menyelenggarakan pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan pendidikan, serta mendorong dan mengembangkan pembelajaran secara berkesinambungan. Tujuan dari tugas dan fungsi tersebut adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Jawa Tengah, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Struktur Organisasi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris, dan beberapa Sub Bagian. Sub Bagian yang ada di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah meliputi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan dan Program, Sub Bagian Kelembagaan, Sub Bagian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Sub Bagian Pendidikan Luar Sekolah. Struktur organisasi ini dirancang untuk menunjang kelancaran proses kerja di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memiliki fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan urusan pendidikan. Fasilitas yang tersedia di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah antara lain ruang rapat, ruang kerja staf, ruang baca, ruang komputer, ruang SIMPEG, ruang program, ruang pelayanan masyarakat, ruang kegiatan, ruang administrasi, ruang dokumentasi, ruang penyimpanan arsip, ruang kantin, ruang kesehatan, ruang parkir, dan ruang lain yang diperlukan.

Layanan Publik yang Diberikan oleh Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah memberikan layanan publik kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan pendidikan. Layanan publik yang diberikan antara lain layanan pengelolaan data pendidikan, layanan akreditasi pendidikan, layanan pengelolaan beban kerja guru, layanan pengelolaan perijinan pendidikan, layanan pengelolaan keuangan pendidikan, layanan pengembangan pendidikan, layanan pengawasan pendidikan, layanan informasi pendidikan, layanan pengembangan kompetensi guru, layanan pembinaan pendidikan, layanan pengelolaan program pendidikan, layanan pengembangan kurikulum, serta layanan lain yang berkaitan dengan pendidikan.

Kesimpulan

Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah merupakan bagian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pendidikan di wilayah Jawa Tengah. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini memiliki tugas dan fungsi untuk menyusun dan menetapkan kebijakan di bidang pendidikan, menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, menyelenggarakan pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan pendidikan, serta mendorong dan mengembangkan pembelajaran secara berkesinambungan. Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah ini juga menyediakan fasilitas dan layanan publik untuk memudahkan masyarak