Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah atau disebut juga dengan Disdikbud Jateng merupakan salah satu dinas yang berada dibawah pemerintah provinsi Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah ini bertugas untuk mengelola pendidikan dan kebudayaan di wilayah Jawa Tengah. Dinas ini menyelenggarakan banyak kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan di Jawa Tengah. Dinas ini juga memiliki kantor pusat di Semarang.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah berlokasi di Jalan Diponegoro No. 66 Semarang. Lokasi kantor ini berada di pusat kota, sehingga mudah diakses baik dengan transportasi umum maupun transportasi pribadi. Dengan lokasi yang strategis, kantor ini mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selain kantor pusat di Semarang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah juga memiliki beberapa kantor cabang yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Kantor cabang ini bertugas untuk menjalankan kegiatan-kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di wilayah masing-masing. Beberapa kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah antara lain:
Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah
1. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes: Jalan Raya Brebes – Rembang No. 1, Brebes.
2. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap: Jalan Jenderal Sudirman No. 49 Cilacap
3. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak: Jalan Kartini No. 10, Demak.
4. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan: Jalan Raya Pronojiwo No. 4, Grobogan.
5. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jepara: Jalan Soekarno – Hatta No. 1, Jepara.
6. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen: Jalan Raya Kebumen – Wonosobo No. 18, Kebumen.
7. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal: Jalan Soekarno – Hatta No. 5, Kendal.
8. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati: Jalan Dr. Sutomo No. 2, Pati.
9. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan: Jalan Kartini No. 39, Pekalongan.
10. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo: Jalan Diponegoro No. 37, Purworejo.
11. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rembang: Jalan Dr. Soepeno No. 2, Rembang.
12. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal: Jalan Dr. Soetomo No. 1, Tegal.
13. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Temanggung: Jalan Dr. Radjiman No.50, Temanggung.
14. Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo: Jalan Dr. Soeparno No. 19, Wonosobo.
Kesimpulan
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memiliki kantor pusat dan kantor cabang yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Dengan adanya kantor-kantor tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah dapat melayani masyarakat dengan baik dan memastikan bahwa mutu pendidikan dan kebudayaan di Jawa Tengah tetap terjaga.