Alamat Kantor Departemen Agama Pekanbaru

Departemen Agama Pekanbaru adalah salah satu cabang dari Departemen Agama Riau yang berfungsi sebagai pemerintah daerah untuk mengatur penyelenggaraan agama di Kota Pekanbaru. Kantor Departemen Agama Pekanbaru berada di Jalan Raja Syamsuddin No. 27, Pekanbaru. Kantor ini berada di pusat kota, yang membuatnya mudah diakses dari semua bagian kota.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru bertanggung jawab untuk menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan agama di daerah. Program-program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan penghormatan terhadap agama di Kota Pekanbaru. Kantor ini juga bertanggung jawab untuk menyediakan layanan berkaitan dengan pelayanan agama, seperti pemberian sertifikat haji, sertifikat bahasa Arab, dan lain-lain.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru juga berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat. Di sini, masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan agama, seperti informasi tentang acara ibadah, kesempatan berkontribusi pada kegiatan agama, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga bertanggung jawab untuk mengawasi berbagai kegiatan agama di daerah, seperti pengawasan kegiatan puasa, zakat, dan lain-lain.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru memiliki beberapa unit kerja yang bertanggung jawab untuk menangani berbagai bidang pelayanan masyarakat. Unit-unit kerja ini termasuk Unit Pengelolaan, Unit Pelayanan dan Pengawasan, Unit Kebutuhan Ibadah, Unit Sarana dan Prasarana, dan Unit Kesejahteraan Umat. Setiap unit memiliki tugas dan tanggung jawabnya masing-masing yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan agama di Kota Pekanbaru.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru juga menyediakan berbagai layanan lainnya bagi masyarakat. Layanan ini termasuk penyediaan berita dan informasi tentang kegiatan-kegiatan agama, pemberian santunan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, dan pelayanan ibadah. Selain itu, kantor ini juga menyediakan fasilitas untuk berbagai kegiatan sosial, seperti kegiatan komunitas dan lokakarya.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru juga memiliki berbagai pusat pelayanan lainnya yang dikelola oleh unit-unit kerjanya. Unit-unit ini berfungsi untuk membantu masyarakat di Kota Pekanbaru dalam memenuhi kebutuhan agama. Di antara unit-unit ini adalah Unit Pengelolaan Sarana dan Prasarana, Unit Penyuluh Agama, Unit Pengawasan, dan Unit Penerangan.

Kantor Departemen Agama Pekanbaru bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan agama bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Kantor ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program-program agama, mengawasi berbagai kegiatan agama, dan menyediakan berbagai layanan lainnya bagi masyarakat. Dengan adanya kantor ini, masyarakat dapat mendapatkan layanan yang terbaik dalam menunaikan kewajiban agama mereka di daerah.

Kesimpulan

Alamat Kantor Departemen Agama Pekanbaru adalah Jalan Raja Syamsuddin No. 27, Pekanbaru. Kantor ini bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program dan kegiatan agama di daerah, serta menyediakan layanan berkaitan dengan pelayanan agama. Kantor ini juga memiliki beberapa unit kerja yang bertanggung jawab untuk menangani berbagai bidang pelayanan masyarakat, serta berbagai layanan lainnya bagi masyarakat. Dengan adanya kantor ini, masyarakat dapat mendapatkan layanan yang terbaik dalam menunaikan kewajiban agama mereka di daerah.