Alamat Kantor BPN Kota Sukabumi

Kota Sukabumi merupakan kota yang berada di provinsi Jawa Barat. Kota ini juga dikenal dengan sebutan Kota Parijs. Kota Sukabumi juga dikenal sebagai kota dengan kualitas lingkungan yang baik, beragam kebudayaan dan alam yang eksotis. Kota Sukabumi juga menjadi tempat bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melayani para petugas dan masyarakat.

Badan Pertanahan Nasional atau disingkat BPN merupakan sebuah badan yang berada di bawah kementerian Agraria dan Tata Ruang yang berfungsi untuk membantu pemerintah dalam mengatur dan mengelola tanah milik negara. BPN juga bertanggung jawab untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pengelolaan tanah dan hak-hak atas tanah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, BPN memiliki beberapa peran yang dapat dilakukan di Kota Sukabumi, di antaranya untuk menyediakan informasi tentang peraturan mengenai tanah, membantu pemerintah dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah, mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan tanah milik negara, dan membantu masyarakat dalam mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan hak-hak atas tanah.

Alamat Kantor BPN Kota Sukabumi

Kantor BPN Kota Sukabumi berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1B, Kecamatan Kota Baru, Kota Sukabumi. Kantor ini terbuka untuk para petugas dan masyarakat setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kantor BPN Kota Sukabumi melalui telepon di (0266) 517 000 atau datang langsung ke kantor tersebut. Anda juga dapat mengajukan pertanyaan melalui email ke bpn_sukabumi@bpn.go.id.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor BPN Kota Sukabumi

Kantor BPN Kota Sukabumi menyediakan berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah. Beberapa fasilitas tersebut di antaranya adalah penyediaan informasi mengenai peraturan-peraturan terkait tanah, fasilitas untuk membuat laporan-laporan terkait tanah, fasilitas untuk mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan hak-hak atas tanah dan fasilitas untuk melakukan konsultasi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan tanah.

Kegiatan yang Diadakan di Kantor BPN Kota Sukabumi

Kantor BPN Kota Sukabumi juga menyelenggarakan berbagai kegiatan. Beberapa kegiatan yang diadakan di sini adalah seminar-seminar mengenai peraturan-peraturan terkait tanah, diskusi-diskusi mengenai pengelolaan tanah dan hak-hak atas tanah, dan lokakarya-lokakarya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan tanah yang baik.

Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut?

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai alamat Kantor BPN Kota Sukabumi, Anda dapat mengunjungi situs web resmi BPN di bpn.go.id. Di situs ini, Anda akan mendapatkan informasi mengenai alamat kantor-kantor BPN di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Sukabumi. Anda juga dapat menghubungi BPN Kota Sukabumi melalui telepon di (0266) 517 000.

Kesimpulan

Kantor BPN Kota Sukabumi merupakan salah satu kantor BPN yang berada di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kantor ini berfungsi untuk membantu pemerintah dalam mengatur dan mengelola tanah milik negara, mempromosikan dan memfasilitasi pengembangan tanah milik negara, dan membantu masyarakat dalam mengajukan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan hak-hak atas tanah. Kantor BPN Kota Sukabumi berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 1B, Kecamatan Kota Baru, Kota Sukabumi dan terbuka untuk para petugas dan masyarakat setiap Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.