BPJS Ketenagakerjaan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertugas melaksanakan program jaminan sosial bagi para tenaga kerja di Indonesia. Program jaminan sosial ini terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, jaminan kemahalan biaya pengobatan, dan program keluarga berencana. BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Jakarta Utara. Berikut ini adalah alamat kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Utara.
Alamat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara berlokasi di Jalan Pluit Raya No.4, RT.4/RW.1, Pluit Jaya, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14450. Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara memiliki nomor telepon 021-66620444 dan nomor fax 021-66620445. Kantor cabang ini memiliki jam operasional setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Fasilitas dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara menyediakan berbagai layanan untuk para calon dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di kantor cabang ini, peserta dapat melakukan pendaftaran, pembayaran, pengambilan sertifikat, pengajuan permohonan manfaat, dan informasi layanan lainnya. Selain itu, di kantor cabang ini juga tersedia layanan pembuatan Kartu Peserta dan Kartu Peserta Pensiun, serta layanan pembinaan dan pelatihan.
Cara Mengajukan Permohonan Manfaat di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan permohonan manfaat di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Pertama, peserta harus melakukan pendaftaran dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, peserta dapat mengajukan permohonan manfaat di kantor cabang terdekat. Permohonan manfaat dapat diajukan oleh peserta ataupun ahli waris. Untuk mengajukan permohonan manfaat, peserta harus mempersiapkan persyaratan seperti dokumen kematian, bukti pembayaran iuran, sertifikat kematian, dan dokumen lainnya yang diperlukan.
Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang Jakarta Utara
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pembayaran iuran di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Pembayaran iuran dapat dilakukan secara tunai, transfer bank, ataupun cek. Peserta juga dapat melakukan pembayaran iuran dengan memanfaatkan layanan E-Payment. E-Payment merupakan layanan pembayaran online yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. E-Payment dapat difasilitasi melalui ATM, internet banking, SMS banking, dan mobile banking.
Cara Membuat Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Utara
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat Kartu Peserta di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Untuk membuat Kartu Peserta, peserta harus mempersiapkan persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Kartu Peserta Pensiun (bagi peserta pensiun), dan fotokopi Surat Keterangan Pindah Peserta (bagi peserta yang pindah dari instansi lain). Setelah itu, peserta harus mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan persyaratan yang diperlukan.
Cara Melacak Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Utara
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melacak status pesertanya melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, peserta harus melakukan registrasi di website BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, peserta harus mengisi formulir status peserta. Formulir berisi data-data pribadi seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat. Setelah itu, peserta dapat melihat status pesertanya pada halaman akun.
Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara
Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki pertanyaan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Utara. Peserta dapat menghubungi kantor cabang melalui nomor telepon 021-66620444 ataupun melalui email kepada helpdeskbpjs@gmail.com. Selain itu, peserta juga dapat menghubungi kantor cabang melalui akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
BPJS Ketenagakerjaan memiliki kantor cabang di Jakarta Utara. Di kantor cabang ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan berbagai layanan seperti pendaftaran, pembayaran iuran, pengambilan sertifikat, pengajuan permohonan manfaat, pembuatan Kartu Peserta dan Kartu Peserta Pensiun, serta layanan pembinaan dan pelatihan. Selain itu, peserta juga dapat melacak status peserta dan menghubungi kantor cabang melalui nomor telepon ataupun email.