Cari Alamat Kantor BPJS di Kabupaten Malang? Ini Dia Tempatnya!

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah lembaga yang menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Layanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang memiliki beberapa alamat kantor cabang yang dapat diakses oleh masyarakat. Perlu diketahui, untuk menjadi anggota BPJS, Anda harus terdaftar dan membayar iuran. Selain itu, BPJS juga memberikan keringanan bagi masyarakat kurang mampu. Untuk mendapatkan informasi lengkap dan mengetahui alamat kantor cabang BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang, berikut adalah informasinya.

Alamat Kantor BPJS di Kabupaten Malang

BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang memiliki beberapa alamat kantor cabang. Berikut ini adalah alamat-alamat tersebut:

1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Malang I: Jl. Soekarno Hatta No.5, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

2. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Malang II: Jl. Raya Turen No.127, Kec. Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

3. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Malang III: Jl. Raya Singosari No.19, Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

4. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Malang IV: Jl. Soekarno Hatta No.1, Kec. Bumiaji, Kota Batu, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

5. Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Malang V: Jl. Raya Desa Wonosari No.21, Kec. Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Syarat Menjadi Anggota BPJS Kesehatan

Untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:

1. Memiliki KTP yang masih berlaku.

2. Memiliki Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Pindah.

3. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Pindah.

4. Fotokopi tanda pengenal lainnya jika memiliki.

5. Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar.

Biaya Iuran BPJS Kesehatan

Untuk dapat menjadi anggota BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang, Anda harus membayar iuran bulanan. Biaya iuran BPJS Kesehatan tergantung pada jenis layanan yang Anda pilih. Berikut adalah jenis layanan dan biaya iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang:

1. Layanan JKN PBI: Rp. 52.500 per orang per bulan.

2. Layanan JKN BPJS Mandiri: Rp. 25.500 per orang per bulan.

3. Layanan JKN Jamkesda: Rp. 19.000 per orang per bulan.

Keringanan Biaya Iuran BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan juga memberikan keringanan biaya iuran bagi masyarakat kurang mampu. Mereka yang memiliki kartu BSM (Bantuan Sosial Masyarakat) dan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) dapat mendapatkan keringanan biaya iuran BPJS Kesehatan. Namun, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Layanan Lain BPJS Kesehatan

Selain menyediakan layanan jaminan sosial kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan lain untuk masyarakat. Layanan-layanan tersebut meliputi:

1. Pelayanan Medis Berbasis Manfaat (PMBM): Layanan ini mencakup berbagai macam pelayanan kesehatan, seperti pemeriksaan kesehatan, tindakan medis, obat-obatan, dan bantuan biaya perawatan.

2. Pelayanan Kompensasi: Layanan ini membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan dan menjadi cacat atau meninggal akibat kecelakaan.

3. Pelayanan Rehabilitasi: Layanan ini membantu masyarakat yang mengalami cacat fisik, mental, atau ketergantungan narkoba.

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang, Anda bisa datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah itu, Anda harus menyerahkan semua persyaratan yang telah disebutkan di atas. Anda juga harus membayar biaya iuran BPJS Kesehatan yang telah ditentukan.

Kesimpulan

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang menyediakan jaminan sosial kesehatan bagi masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang memiliki beberapa alamat kantor cabang, syarat menjadi anggota, biaya iuran, dan keringanan biaya iuran. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan lain untuk masyarakat. Mendaftar BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang sangat mudah, Anda hanya perlu datang ke kantor cabang dan melengkapi semua persyaratan yang ditentukan.