Alamat Kantor BKN Regional V Jakarta

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memiliki kantor regional di seluruh Indonesia. Kantor regional tersebut bertugas untuk mengawasi dan melaksanakan tugas-tugas terkait dengan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan aparatur negara. Salah satu kantor regional tersebut adalah Kantor Regional V Jakarta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.17, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini bertugas untuk mengendalikan dan mengelola aparatur negara di Jakarta dan sekitarnya.

Selayang Pandang Kantor Regional V Jakarta

Kantor Regional V Jakarta beroperasi sejak tahun 1985. Kantor ini dikelola oleh Direktur Regional V Jakarta yang bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang berlangsung di kantor ini. Kantor Regional V Jakarta memiliki 10 unit kerja yang berfungsi untuk mengawasi dan mengelola aparatur negara di daerah. Unit-unit kerja tersebut adalah Unit Organisasi dan Tata Laksana, Unit Penilai, Unit Kepegawaian, Unit Keuangan dan Keuangan, Unit Perbendaharaan, Unit Penyuluhan dan Pelatihan, Unit Penerimaan Negara, Unit Pengelolaan Perangkat Lunak, Unit Perencanaan dan Pelaksanaan, serta Unit Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Fasilitas dan Layanan yang Disediakan

Kantor Regional V Jakarta menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membantu para aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kantor ini menyediakan berbagai fasilitas seperti perpustakaan, ruang rapat, ruang konferensi, ruang auditorium, ruang kerja, dan ruang kantor. Kantor Regional V Jakarta juga menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi, penyuluhan, pelatihan, dan pelayanan administrasi.

Kegiatan-Kegiatan yang Dilakukan

Kantor Regional V Jakarta melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung dan memfasilitasi aparatur negara di daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain Penyuluhan dan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Penerimaan Negara. Selain itu, Kantor Regional V Jakarta juga mengadakan berbagai kegiatan lain seperti seminar, lokakarya, diskusi, dan pelatihan bagi para aparatur negara.

Tugas dan Fungsi Kantor Regional V Jakarta

Kantor Regional V Jakarta memiliki tugas dan fungsi yang bertujuan untuk mengawasi, mengendalikan, dan mengelola aparatur negara di daerah. Tugas Kantor Regional V Jakarta antara lain melaksanakan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan aparatur negara; menyediakan layanan administrasi; memfasilitasi penyuluhan dan pelatihan; melakukan penelitian dan pengembangan; serta melakukan pemantauan dan evaluasi.

Kontak dan Informasi Kantor Regional V Jakarta

Kantor Regional V Jakarta dapat dihubungi melalui alamat kantor di Jalan Gatot Subroto No.17, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini memiliki nomor telepon (021) 31907500. Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Regional V Jakarta, Anda dapat mengunjungi situs web resminya di http://bkn.go.id/vjakarta.

Kesimpulan

Kantor Regional V Jakarta merupakan salah satu kantor regional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto No.17, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Kantor ini bertugas untuk mengendalikan dan mengelola aparatur negara di daerah. Kantor Regional V Jakarta menyediakan berbagai fasilitas dan layanan untuk membantu para aparatur negara dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Kantor Regional V Jakarta juga mengadakan berbagai kegiatan untuk mendukung dan memfasilitasi aparatur negara di daerah.