Alamat Kantor BKD Provinsi Aceh

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Aceh adalah salah satu unit kerja di dalam Dinas Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Provinsi Aceh. BKD berada di bawah naungan Gubernur Aceh dan bertanggung jawab untuk menangani persyaratan administrasi dan peraturan-peraturan dalam seluruh kegiatan di bidang kepegawaian di Provinsi Aceh. Kantor BKD Provinsi Aceh berada di Jalan T. Monas No.1, Banda Aceh.

Tujuan BKD Provinsi Aceh adalah untuk menyediakan layanan yang efisien dan berkualitas bagi masyarakat Aceh, dan juga memberikan informasi terbaru tentang peraturan-peraturan kepegawaian yang berlaku di Provinsi Aceh. BKD Provinsi Aceh juga menyediakan informasi tentang pengembangan karir bagi pegawai di Provinsi Aceh.

Kantor BKD Provinsi Aceh telah beroperasi sejak tahun 2012. Kantor BKD Provinsi Aceh memiliki sejumlah karyawan yang berdedikasi, yang bekerja sama-sama untuk melayani masyarakat Aceh dengan baik. Kantor BKD Provinsi Aceh juga menyediakan berbagai layanan kepegawaian, termasuk penerimaan pegawai baru, pelatihan dan pengembangan karir, dan juga pengendalian mutasi di Provinsi Aceh.

Kantor BKD Provinsi Aceh juga berfungsi sebagai pusat informasi tentang segala hal yang berhubungan dengan kepegawaian di Provinsi Aceh. Kantor BKD Provinsi Aceh menyediakan informasi tentang pemberian izin cuti bagi para pegawai di Provinsi Aceh, peninjauan dan pengawasan kegiatan kepegawaian, dan juga pelayanan administrasi lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian di Provinsi Aceh.

Selain itu, Kantor BKD Provinsi Aceh juga menyediakan layanan konsultasi bagi para pegawai di Provinsi Aceh, serta layanan informasi tentang berbagai kebijakan dan peraturan yang berlaku di Provinsi Aceh. Kantor BKD Provinsi Aceh juga menyediakan fasilitas untuk mengajukan permohonan bagi para pegawai yang ingin memperoleh hak-haknya di Provinsi Aceh.

BKD Provinsi Aceh juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan swasta untuk meningkatkan mutu pelayanan kepegawaian di Provinsi Aceh. BKD Provinsi Aceh juga berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepegawaian di Provinsi Aceh agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Aceh.

Kantor BKD Provinsi Aceh terletak di Jalan T. Monas No. 1, Banda Aceh. Kantor BKD Provinsi Aceh buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai 16.00, dan Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00. Untuk informasi lebih lanjut tentang BKD Provinsi Aceh, Anda dapat mengunjungi website resmi BKD Provinsi Aceh di www.bkdaceh.go.id

Fasilitas yang Disediakan oleh BKD Provinsi Aceh

BKD Provinsi Aceh menyediakan berbagai macam fasilitas kepada para pegawai di Provinsi Aceh. Fasilitas tersebut antara lain: fasilitas pemberian izin cuti, fasilitas pengembangan karir, fasilitas penilaian kinerja, fasilitas pengukuran kompetensi, fasilitas pengembangan profesionalisme, dan fasilitas pelayanan administrasi lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian di Provinsi Aceh.

Selain itu, BKD Provinsi Aceh juga menyediakan layanan konsultasi tentang berbagai peraturan yang berlaku dan berkaitan dengan kepegawaian di Provinsi Aceh. Layanan ini berupa bantuan dalam membuat keputusan yang tepat tentang masalah kepegawaian yang dihadapi para pegawai di Provinsi Aceh. Selain itu, BKD Provinsi Aceh juga menyediakan informasi tentang karir dan peluang karir bagi para pegawai di Provinsi Aceh.

Kontak Kantor BKD Provinsi Aceh

Untuk bertanya atau menanyakan informasi lebih lanjut tentang BKD Provinsi Aceh, Anda dapat menghubungi kantor BKD melalui nomor telepon atau melalui surel. Berikut adalah informasi kontak BKD Provinsi Aceh:

  • Telepon: (061) 7567567
  • Surel: bkdaceh@bkdaceh.go.id

Kesimpulan

Kantor BKD Provinsi Aceh merupakan salah satu unit kerja di dalam Dinas Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Provinsi Aceh yang memiliki tujuan untuk menyediakan layanan kepegawaian yang efisien dan berkualitas bagi masyarakat Aceh. Kantor BKD Provinsi Aceh berada di Jalan T. Monas No.1, Banda Aceh dan buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai 16.00, dan Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00. Selain itu, BKD Provinsi Aceh juga menyediakan berbagai fasilitas kepada para pegawai di Provinsi Aceh, yaitu fasilitas pemberian izin cuti, fasilitas pengembangan karir, fasilitas penilaian kinerja, fasilitas pengukuran kompetensi, fasilitas pengembangan profesionalisme, dan fasilitas pelayanan administrasi lainnya yang berhubungan dengan kepegawaian di Provinsi Aceh.