Cari Alamat Kantor Bea Cukai Tangerang? Ini Jawabannya

Bea cukai adalah institusi yang menangani pengawasan, pengaturan, dan pengelolaan penerimaan keuangan negara yang berasal dari pungutan bea masuk, bea keluar, dan pajak. Kantor Bea Cukai Tangerang merupakan salah satu kantor Bea Cukai yang berada di wilayah Tangerang. Kantor ini berada di Jalan Ir. Soekarno No. 8, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Tangerang, Banten.

Kantor Bea Cukai Tangerang berperan dalam mengawal, mengatur, dan mengelola penerimaan keuangan negara yang berasal dari pungutan bea masuk, bea keluar, dan pajak. Kantor ini juga berperan dalam mengurusi pengurusan sertifikat pabean, perizinan impor dan ekspor, serta pembayaran pajak dan bea masuk.

Kantor Bea Cukai Tangerang memiliki beberapa cabang yang tersebar di wilayah Tangerang. Kantor cabang tersebut antara lain Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Bea Cukai Kalideres, Kantor Bea Cukai Tanjung Morawa, Kantor Bea Cukai Tanjung Pasir, dan Kantor Bea Cukai Tanjung Redeb.

Kantor Bea Cukai Tangerang menyediakan layanan umum dan juga layanan khusus. Layanan umum antara lain pemberian informasi, pendaftaran calon eksportir, pendaftaran calon importir, pengurusan sertifikat pabean, dan pengurusan bea masuk dan bea keluar. Sedangkan layanan khusus antara lain diantaranya adalah pengurusan perizinan impor dan ekspor, pengurusan pembayaran pajak dan bea masuk, serta pengurusan pengawasan dan penyelidikan.

Kantor Bea Cukai Tangerang juga melayani pengaduan yang berkaitan dengan layanan yang disediakan. Pengaduan yang diterima akan ditangani oleh petugas yang bertugas. Anda dapat menghubungi Kantor Bea Cukai Tangerang melalui nomor telepon (021) 545-2345, fax (021) 545-2346, atau email beacukaitangerang@beacukai.go.id.

Anda juga dapat mengunjungi website Kantor Bea Cukai Tangerang di www.beacukai.go.id yang berisi informasi tentang pelayanan, informasi bea masuk dan bea keluar, pajak, dan perizinan impor dan ekspor. Website ini juga memberikan informasi tentang pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor Bea Cukai Tangerang.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor Bea Cukai Tangerang

Kantor Bea Cukai Tangerang memiliki fasilitas yang lengkap untuk memudahkan Anda dalam mengurusi dokumen pabean, bea masuk, bea keluar, dan pajak. Fasilitas tersebut di antaranya berupa ruangan pelayanan, ruangan konsultasi, ruangan pemeriksaan, ruangan penyelidikan, ruangan konferensi, ruangan pertemuan, ruangan komputer, ruangan administrasi, ruangan kasir, dan ruangan konsultasi.

Selain itu, Kantor Bea Cukai Tangerang juga menyediakan fasilitas laboratorium untuk membantu dalam mengurusi pemeriksaan, penyelidikan, dan pengujian barang. Fasilitas ini berfungsi untuk melakukan pengujian dan analisis terhadap barang yang akan dikirimkan atau diterima dari luar negeri.

Pelayanan yang Diberikan di Kantor Bea Cukai Tangerang

Kantor Bea Cukai Tangerang juga menyediakan pelayanan yang berkualitas dan berfokus pada kepuasan pelanggan. Pelayanan yang diberikan antara lain pelayanan konsultasi, pelayanan informasi, pelayanan pengurusan dokumen, pelayanan penyelesaian sengketa, pelayanan penyelidikan, pelayanan pemeriksaan, pelayanan pembayaran pajak dan bea masuk, serta pelayanan lainnya yang berkaitan dengan pungutan bea masuk, bea keluar, dan pajak.

Kantor Bea Cukai Tangerang juga menyediakan layanan lainnya yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa, seperti penyelesaian sengketa antar pembayar pajak dan bea masuk, penyelesaian sengketa antara pembayar pajak dan bea masuk dengan pemerintah, penyelesaian sengketa antara pembayar pajak dan bea masuk dengan lembaga pemerintah, penyelesaian sengketa antar pembayar pajak dan bea masuk dengan lembaga swasta, serta penyelesaian sengketa antara pembayar pajak dan bea masuk dengan lembaga internasional.

Perizinan dan Sertifikat yang Dikeluarkan di Kantor Bea Cukai Tangerang

Kantor Bea Cukai Tangerang juga menyediakan perizinan dan sertifikat yang dapat digunakan untuk ekspor dan impor. Perizinan yang dikeluarkan di antaranya adalah Surat Keterangan Ekspor (SKE), Surat Keterangan Impor (SKI), Surat Persetujuan Ekspor (SPE), dan Surat Persetujuan Impor (SPI). Sertifikat yang dikeluarkan di antaranya berupa Sertifikat Pabean, Sertifikat Kepabeanan, Sertifikat Pengelolaan Barang Ekspor, Sertifikat Pengelolaan Barang Impor, dan Sertifikat Pengawasan.

Pelatihan yang Diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Tangerang

Kantor Bea Cukai Tangerang juga menyelenggarakan pelatihan yang berkaitan dengan bidang bea cukai. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para petugas Bea Cukai di wilayah Tangerang. Pelatihan yang diselenggarakan diantaranya adalah pelatihan Sistem Pabean, pelatihan Pemeriksaan Pabean, pelatihan Pengawasan dan Penyelidikan Pabean, pelatihan Pajak dan Bea Masuk, pelatihan Perizinan Impor dan Ekspor, dan pelatihan Penyelesaian Sengketa.

Kesimpulan

Kantor Be