Alamat Kantor Bawaslu Sumut

Sebagian besar masyarakat di Indonesia mungkin sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Bawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara adalah salah satu badan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bergerak di bidang pemilihan umum di Sumatera Utara. Bawaslu Sumut bertugas untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, Bawaslu juga memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap partai politik yang terdaftar di Sumatera Utara. Mereka harus melakukan pengawasan terhadap dana yang diterima oleh partai politik, serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik.

Dengan adanya Bawaslu, diharapkan proses pemilihan umum di Sumatera Utara akan berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Untuk itu, berikut ini adalah alamat kantor Bawaslu Sumatera Utara yang bisa anda kunjungi jika ingin bertanya atau memberikan informasi tentang pemilihan umum di daerah tersebut.

Alamat Kantor Bawaslu Sumut

Kantor Bawaslu Sumut beralamat di Jalan Teuku Umar No. 10, Medan 20241. Kantor ini telah berdiri sejak tahun 2009 dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan terhadap proses pemilihan umum di Sumatera Utara. Pada tahun 2019, Bawaslu Sumut telah menyelenggarakan pemilihan umum yang berhasil diselesaikan dengan baik tanpa adanya pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Kantor Bawaslu Sumut juga memiliki website resmi yang dapat diakses oleh masyarakat. Di website ini, Anda dapat menemukan informasi mengenai berbagai macam hal seperti jadwal pemilihan umum, hasil pemilihan, informasi tentang partai politik yang terdaftar dan banyak informasi lainnya yang berkaitan dengan pemilihan umum di Sumatera Utara.

Selain itu, di website ini juga terdapat informasi tentang alamat kantor Bawaslu Sumut, jam operasional kantor, nomor telepon kantor, dan banyak lagi. Anda juga dapat menghubungi nomor telepon kantor untuk menanyakan mengenai informasi yang Anda butuhkan mengenai pemilihan umum di Sumatera Utara.

Kontak Kantor Bawaslu Sumut

Anda dapat menghubungi kantor Bawaslu Sumut melalui nomor telepon (061) 8450041 atau melalui email bawaslusumut@bawaslu.go.id. Kantor ini buka dari hari Senin sampai Jumat, pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. Anda juga dapat mengunjungi kantor tersebut secara langsung untuk bertanya atau memberikan informasi tentang pemilihan umum di Sumatera Utara.

Ketentuan Khusus

Ketentuan khusus yang harus anda perhatikan ketika mengunjungi kantor Bawaslu Sumut adalah untuk menggunakan masker pelindung wajah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengunjungi kantor tersebut. Hal ini untuk menjaga keselamatan pengunjung dan petugas yang bekerja di kantor Bawaslu Sumut.

Layanan Lain

Selain itu, kantor Bawaslu Sumut juga menyediakan layanan lain seperti layanan konsultasi tentang proses pemilihan umum, layanan informasi tentang hasil pemilihan, layanan informasi tentang partai politik yang terdaftar di Sumatera Utara, dan banyak lagi layanan lain yang disediakan oleh Bawaslu Sumut untuk masyarakat.

Kesimpulan

Kantor Bawaslu Sumut adalah salah satu badan di bawah Kementerian Dalam Negeri yang bergerak di bidang pemilihan umum di Sumatera Utara. Bawaslu Sumut bertugas untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan adil dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Alamat kantor Bawaslu Sumut adalah Jalan Teuku Umar No. 10, Medan 20241, yang dapat Anda kunjungi jika ingin bertanya atau memberikan informasi tentang pemilihan umum di daerah tersebut.