Alamat Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur tanah di seluruh Indonesia. Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kantor BPN) berada di bawah kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara adalah salah satu cabang BPN yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Kantor ini berfungsi untuk melayani masyarakat dalam hal pendaftaran tanah, pengaturan hak milik tanah, perubahan status tanah, dan pengelolaan tanah.

Lokasi Kantor BPN Jakarta Utara

Kantor BPN Jakarta Utara berlokasi di Jalan Perjuangan No. 17, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kantor ini terletak di sebelah utara Stasiun Kereta Api Cempaka Putih dan hanya berjarak kurang dari 10 menit dari Bundaran HI. Lokasi ini juga dekat dengan berbagai lokasi wisata seperti Museum Wayang, Taman Ismail Marzuki, dan Taman Mini Indonesia Indah. Kantor ini juga mudah dijangkau dengan berbagai transportasi umum seperti TransJakarta, KRL, angkutan umum, dan bahkan taksi.

Jam Operasional Kantor BPN Jakarta Utara

Kantor BPN Jakarta Utara memiliki jam operasional yang berbeda-beda tergantung pada jenis layanan yang ditawarkan. Kantor ini memiliki jam operasional dari Senin hingga Jumat, pukul 8.00 – 15.00 WIB. Kantor ini juga memiliki jam operasional untuk layanan khusus seperti pendaftaran tanah, pengaturan hak milik tanah, dan perubahan status tanah pada hari Sabtu, pukul 8.00 – 12.00 WIB. Harap diingat bahwa jam operasional dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Fasilitas di Kantor BPN Jakarta Utara

Kantor BPN Jakarta Utara menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung. Kantor ini memiliki ruang tunggu yang luas dan nyaman, layanan informasi, serta penitipan barang. Kantor juga memiliki layanan fotokopi dan jasa pembuatan foto untuk keperluan pendaftaran tanah. Selain itu, Kantor BPN juga menyediakan berbagai macam informasi seputar tanah, hak milik tanah, dan pengaturan tanah.

Prosedur Pendaftaran Tanah di Kantor BPN Jakarta Utara

Untuk mendaftar tanah di Kantor BPN Jakarta Utara, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti buku tanah, surat keterangan hak milik tanah, dan surat keterangan lokasi tanah. Setelah dokumen siap, Anda harus datang ke kantor BPN Jakarta Utara dan mengisi formulir pendaftaran. Setelah semua dokumen lengkap, Anda harus menyerahkan semua dokumen kepada petugas di kantor BPN untuk diperiksa. Setelah semua dokumen dikonfirmasi, Anda akan menerima bukti pendaftaran tanah.

Perubahan Status Tanah di Kantor BPN Jakarta Utara

Untuk melakukan perubahan status tanah di Kantor BPN Jakarta Utara, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti buku tanah, surat keterangan hak milik tanah, surat keterangan lokasi tanah, dan surat keterangan perubahan status tanah. Setelah dokumen siap, Anda harus datang ke kantor BPN Jakarta Utara dan mengisi formulir perubahan status tanah. Setelah semua dokumen lengkap, Anda harus menyerahkan semua dokumen kepada petugas di kantor BPN untuk diperiksa. Setelah semua dokumen dikonfirmasi, Anda akan menerima bukti perubahan status tanah.

Kelebihan Layanan di Kantor BPN Jakarta Utara

Kantor BPN Jakarta Utara memberikan layanan yang cepat dan efisien untuk para pengunjung. Layanan yang ditawarkan di kantor ini juga mudah diakses dan dapat dipahami. Selain itu, petugas di kantor ini juga ramah dan siap membantu masyarakat dalam hal pendaftaran tanah, pengaturan hak milik tanah, perubahan status tanah, dan pengelolaan tanah. Hal ini tentu saja membuat layanan di kantor ini semakin nyaman dan mudah diakses.

Kesimpulan

Kantor BPN Jakarta Utara adalah salah satu cabang BPN yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara. Kantor BPN ini berlokasi di Jalan Perjuangan No. 17, Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan memiliki jam operasional yang berbeda-beda tergantung pada jenis layanan yang ditawarkan. Kantor BPN Jakarta Utara menyediakan berbagai macam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh para pengunjung. Kantor BPN juga menyediakan berbagai macam informasi seputar tanah, hak milik tanah, dan pengaturan tanah. Layanan yang ditawarkan di kantor ini cepat dan efisien, serta petugas yang ramah dan siap membantu. Jadi, jika Anda berada di wilayah Jakarta Utara dan membutuhkan layanan pertanahan, maka Kantor BPN Jakarta Utara adalah tempat yang tepat untuk Anda.