Alamat Lengkap Kantor BPKP Pusat

Kantor BPKP Pusat adalah kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kantor ini didirikan pada tahun 1997 oleh Undang-Undang No. 15 tahun 1997, sebagai satu-satunya lembaga independen pemerintah yang melakukan pemeriksaan keuangan di Indonesia. Kantor BPKP Pusat terletak di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor BPKP Pusat menangani berbagai macam urusan keuangan pemerintah, termasuk pengawasan pengelolaan keuangan dan pengawasan pengelolaan sumber daya alam. Kantor ini juga melakukan berbagai penelitian keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keuangan di Indonesia.

Kantor BPKP Pusat memiliki lokasi yang mudah ditemukan. Tempat ini berada di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor ini berdekatan dengan kompleks Kebayoran Baru, sehingga mudah untuk ditemukan. Selain itu, kantor ini juga mudah dijangkau oleh angkutan umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan taksi. Anda juga dapat menggunakan aplikasi pemesanan transportasi untuk mencapainya dengan mudah.

Fasilitas yang Disediakan di Kantor BPKP Pusat

Kantor BPKP Pusat menyediakan berbagai macam fasilitas bagi para pengunjungnya. Fasilitas yang tersedia termasuk ruang rapat, ruang konferensi, ruang kerja, dan sarana telekomunikasi. Kantor ini juga menyediakan berbagai layanan lainnya seperti layanan konsultasi keuangan, layanan pengelolaan sumber daya alam, dan layanan lainnya yang berkaitan dengan keuangan. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai macam informasi dan data keuangan yang bisa diakses oleh para pengunjung.

Selain itu, Kantor BPKP Pusat juga memiliki sejumlah kantor cabang di seluruh Indonesia. Kantor cabang tersebut melayani berbagai macam urusan keuangan pemerintah, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengawasan keuangan, dan lainnya. Kantor cabang ini juga menyediakan layanan konsultasi keuangan bagi para pengunjungnya. Kantor cabang ini juga menyediakan berbagai macam informasi dan data keuangan yang bisa diakses oleh para pengunjung.

Jam Kerja dan Kontak Kantor BPKP Pusat

Kantor BPKP Pusat dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 09.00 sampai 17.00. Jika anda ingin menghubungi Kantor BPKP Pusat, anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 722-9911 atau email bpkp@bpkp.go.id. Selain itu, anda juga dapat mengunjungi laman resmi Kantor BPKP Pusat di www.bpkp.go.id untuk informasi lebih lanjut.

Layanan Publik di Kantor BPKP Pusat

Kantor BPKP Pusat menyediakan berbagai macam layanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan keuangan di Indonesia. Layanan yang tersedia di Kantor BPKP Pusat termasuk penyelenggaraan ujian keuangan, penyediaan informasi dan data keuangan, serta layanan konsultasi keuangan. Selain itu, kantor ini juga menyediakan berbagai macam kursus dan pelatihan keuangan yang bisa diikuti oleh para pengunjung. Semua layanan publik yang tersedia di Kantor BPKP Pusat dapat diakses oleh siapa saja.

Kunjungan ke Kantor BPKP Pusat

Anda dapat mengunjungi Kantor BPKP Pusat untuk melakukan berbagai macam urusan keuangan. Sebelum melakukan kunjungan, anda harus membuat janji sebelumnya. Anda dapat menghubungi Kantor BPKP Pusat melalui nomor telepon atau email untuk membuat janji. Setelah itu, anda harus mengisi formulir yang tersedia di lokasi dan menunjukkan dokumen identitas yang berlaku. Setelah itu, anda dapat langsung memasuki area kantor untuk melakukan berbagai macam urusan keuangan.

Kesimpulan

Kantor BPKP Pusat adalah kantor pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor ini menangani berbagai macam urusan keuangan pemerintah, termasuk pengawasan pengelolaan keuangan dan pengawasan pengelolaan sumber daya alam. Fasilitas yang tersedia di Kantor BPKP Pusat termasuk ruang rapat, ruang konferensi, ruang kerja, dan sarana telekomunikasi. Kantor ini dibuka setiap hari Senin sampai Jumat, mulai pukul 09.00 sampai 17.00. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi nomor telepon (021) 722-9911 atau email bpkp@bpkp.go.id atau mengunjungi laman web resmi Kantor BPKP Pusat di www.bpkp.go.id.