Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan pulau Kalimantan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan salah satu Kementerian Negara yang berfungsi sebagai badan hukum dan pelayanan hukum. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham di provinsi tersebut.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan terletak di Jalan Sultan Adam No. 1, RT. 10, Kelurahan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan ini terdiri dari beberapa departemen, yakni Departemen Penelitian dan Pengembangan Hukum, Departemen Perwakilan Hukum, Departemen Penindakan, dan Departemen Hubungan Masyarakat.

Alamat Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan memiliki alamat Jalan Sultan Adam No. 1, RT. 10, Kelurahan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan beroperasi dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 17.00 WITA. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui nomor telepon (0511) 320095.

Fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Salah satu tugas utama dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan adalah melakukan penelitian dan pengembangan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga bertugas menjaga kepatuhan terhadap hukum, serta menangani masalah hukum yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga berkontribusi dalam penyelesaian masalah hukum di wilayah Kalimantan Selatan melalui pendidikan hukum dan advokasi, serta melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga bertanggung jawab untuk mempromosikan hak asasi manusia dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia.

Layanan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan menyediakan berbagai macam layanan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum. Layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan antara lain: pelayanan perwakilan hukum, layanan pengaduan, layanan informasi hukum, dan layanan rehabilitasi sosial.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga menyediakan layanan konsultasi hukum, layanan konseling hukum, layanan penyelesaian sengketa, layanan advokasi, dan layanan rehabilitasi hukum. Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga menyediakan layanan lain seperti penyelidikan hukum, pengembangan hukum, edukasi hukum, dan penyelesaian sengketa.

Manfaat Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Salah satu manfaatnya adalah membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum dan tidak mengetahui bagaimana cara menyelesaikannya. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengerti hukum yang berlaku di Kalimantan Selatan.

Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan juga berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak asasi manusia, serta membantu masyarakat dalam menghormati dan menghargai hak asasi manusia. Ini tentu saja akan membantu masyarakat untuk menghadapi masalah hukum dengan lebih baik dan lebih efektif.

Kesimpulan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan yang bertanggung jawab untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan memiliki alamat Jalan Sultan Adam No. 1, RT. 10, Kelurahan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan menyediakan berbagai macam layanan hukum untuk membantu masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum. Dengan adanya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Selatan dapat memahami dan menghormati hak asasi manusia.