Alamat Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat adalah salah satu cabang BPN Jabodetabek yang berfungsi untuk mengatur segala urusan tanah di wilayah Jawa Barat. Kantor Wilayah BPN di Jawa Barat merupakan salah satu kantor resmi yang mengatur segala urusan tanah di wilayah tersebut. Kantor ini juga berfungsi sebagai kantor pusat yang mengatur segala urusan tanah di seluruh wilayah Jawa Barat. Berikut ini adalah alamat lengkap Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.

Alamat lengkap Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat adalah: Jl. Dago Giri No. 79, Parongpong, Bandung Barat, Jawa Barat. Kantor ini terletak di daerah Parongpong, Bandung Barat, yang berjarak kurang lebih 30 km dari pusat kota Bandung. Kantor ini berdiri sejak tahun 1992 dan telah banyak membantu masyarakat Jawa Barat dalam urusan pertanahan.

Layanan yang Diberikan Oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat Jawa Barat. Layanan yang disediakan antara lain adalah penerbitan sertifikat tanah, pembuatan peta tanah, pengukuran tanah, dan berbagai jenis layanan lainnya yang berkaitan dengan pertanahan. Selain itu, Kantor Wilayah BPN juga menyediakan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang memiliki masalah terkait pertanahan. Layanan yang diberikan ini tentunya sangat membantu masyarakat Jawa Barat dalam menyelesaikan masalah pertanahan mereka.

Kontak Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Untuk dapat mengakses layanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, masyarakat Jawa Barat dapat menghubungi Kantor Wilayah melalui nomor telepon. Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah (022) 522-0705 / 0706. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Wilayah melalui email ke alamat kantorwilayahbpnjawabarat@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Kantor Wilayah melalui media sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Jam Kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Jam kerja Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat adalah pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–17.00 WIB. Jam kerja ini berlaku untuk penerimaan berkas dan pembuatan sertifikat tanah. Selain itu, kantor juga memiliki jam kerja khusus untuk layanan pemeriksaan dan pengukuran tanah, yaitu pada hari Sabtu pukul 08.00–17.00 WIB.

Prosedur Permohonan Layanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Prosedur permohonan layanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat cukup mudah. Pertama, calon pemohon harus mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor. Setelah itu, calon pemohon harus menyerahkan berkas yang diminta oleh petugas kantor. Berkas-berkas ini kemudian akan diperiksa oleh petugas kantor. Jika berkas yang diserahkan lengkap dan benar, maka petugas akan memproses permohonan calon pemohon.

Biaya Layanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat

Biaya layanan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat bervariasi tergantung layanan yang dipilih. Untuk layanan pembuatan sertifikat tanah, biaya yang harus dibayar oleh calon pemohon adalah sebesar Rp 200.000,00. Biaya ini akan dikenakan terlepas dari jenis tanah yang akan dibuatkan sertifikatnya. Selain itu, untuk layanan pengukuran tanah dan pembuatan peta tanah, biaya yang dikenakan adalah Rp 800.000,00.

Kesimpulan

Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat adalah salah satu kantor resmi yang mengatur segala urusan pertanahan di Jawa Barat. Kantor ini menyediakan berbagai layanan seperti penerbitan sertifikat tanah, pembuatan peta tanah, pengukuran tanah, dan berbagai layanan lainnya. Masyarakat Jawa Barat dapat menghubungi Kantor Wilayah melalui nomor telepon (022) 522-0705 / 0706, email ke alamat kantorwilayahbpnjawabarat@gmail.com, atau media sosial. Jam kerja Kantor Wilayah adalah pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00–17.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00–17.00 WIB. Prosedur permohonan layanan juga cukup mudah dan biaya yang dikenakan pun bervariasi tergantung layanan yang dipilih.