Inilah Alamat Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur

Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Lembaga ini dibentuk untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan pertanahan, mulai dari pengurusan sertifikat tanah hingga urusan lainnya. BPN memiliki cabang-cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya adalah BPN Kalimantan Timur.

BPN Kalimantan Timur memiliki beberapa kantor yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kantor ini berfungsi untuk melayani urusan masyarakat yang berhubungan dengan data pertanahan, seperti mengurus sertifikat tanah, memastikan hak milik tanah, memverifikasi data tanah, dan lain sebagainya. Berikut ini adalah alamat kantor wilayah BPN Kalimantan Timur:

Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur

Kantor Wilayah BPN Kalimantan Timur terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kantor ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (0536) 321456, atau melalui email info@bpn-kaltim.go.id. Kantor ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Selain itu, BPN juga memiliki beberapa kantor cabang yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Kantor-kantor cabang ini berfungsi untuk melayani masyarakat yang berada di daerah tersebut. Berikut ini adalah alamat kantor cabang BPN Kalimantan Timur:

Kantor Cabang BPN Kalimantan Timur

Kantor Cabang BPN Kalimantan Timur terdapat di kota-kota berikut:

  • Kabupaten Berau: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Berau, Kalimantan Timur.
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Balikpapan, Kalimantan Timur.
  • Kabupaten Kutai Barat: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Samarinda, Kalimantan Timur.
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Penajam, Kalimantan Timur.
  • Kabupaten Nunukan: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Nunukan, Kalimantan Timur.
  • Kabupaten Malinau: Jl. Jenderal Sudirman No. 12, Malinau, Kalimantan Timur.

Kantor-kantor cabang BPN Kalimantan Timur ini dapat dihubungi melalui nomor telepon (0536) 321456, atau melalui email info@bpn-kaltim.go.id. Kantor-kantor ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 16.00 WITA.

Demikianlah informasi mengenai alamat kantor wilayah dan kantor cabang BPN Kalimantan Timur. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu menyelesaikan urusan pertanahan yang Anda lakukan.

Penutup

Itulah informasi mengenai alamat kantor wilayah dan cabang BPN Kalimantan Timur. Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah seputar data pertanahan, Anda dapat menghubungi kantor-kantor di atas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Selamat mengurus pertanahan Anda!