Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alamat dan Kontak

Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga pemerintah yang bergerak dalam bidang pengelolaan tanah dan pertanahan di Indonesia. BPN tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta. Wilayah BPN DKI Jakarta melayani masyarakat yang membutuhkan layanan terkait pertanahan di DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta dulunya bernama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (KATR) DKI Jakarta. Kantor ini bergerak dalam menyelesaikan masalah-masalah mengenai tanah di DKI Jakarta, seperti pendaftaran hak pemilikan tanah, sertifikat tanah, dan sebagainya. Kantor ini juga bertugas dalam menangani pengelolaan tanah di DKI Jakarta, termasuk perizinan dan penyusunan rencana tata ruang.

Pada tahun 2020, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta berpindah lokasi. Kantor ini sekarang berada di Jalan Salemba Raya No. 10, Jakarta Pusat. Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Di kantor ini terdapat berbagai fasilitas, antara lain ruang layanan, ruang tunggu, dan ruang konsultasi.

Untuk layanan yang bisa didapatkan di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, antara lain:

  • Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah
  • Pengelolaan Tanah Negara
  • Pengurusan Sertifikat Tanah
  • Pengurusan Hak Guna Usaha atas Tanah
  • Perizinan Kepemilikan Tanah
  • Pengelolaan Sumber Daya Tanah
  • Penyusunan Rencana Tata Ruang

Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta juga memiliki nomor telepon yang bisa dihubungi untuk informasi lebih lengkap. Anda bisa menghubungi nomor +62-21-3500811 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta.

Selain itu, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta juga memiliki website resmi yang bisa diakses oleh masyarakat. Di website ini, Anda bisa mengetahui informasi terbaru mengenai layanan yang disediakan di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, jadwal layanan, dan informasi lainnya. Website resmi Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta bisa diakses di http://dki.bpn.go.id/.

Kesimpulan

Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta merupakan kantor yang bergerak dalam bidang pengelolaan tanah dan pertanahan di DKI Jakarta. Kantor ini berlokasi di Jalan Salemba Raya No. 10, Jakarta Pusat. Di Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Anda bisa mendapatkan layanan-layanan terkait tanah dan pertanahan, seperti pendaftaran hak milik atas tanah, perizinan kepemilikan tanah, dan sebagainya. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi nomor +62-21-3500811 atau mengunjungi website resmi Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta di http://dki.bpn.go.id/.