Alamat Kantor Walikota Makassar

Kantor Walikota Makassar

Kantor Walikota Makassar merupakan sebuah kantor yang berlokasi di kota Makassar. Kantor Walikota Makassar dibentuk pada tahun 1962, dan sejak saat itu telah menjadi tempat di mana pemerintah setempat menyelenggarakan pengurusan administrasinya, serta tempat di mana para warga kota Makassar berpartisipasi dalam urusan pemerintahan. Kantor Walikota Makassar didirikan dengan tujuan untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menyediakan pelayanan yang lebih baik. Kantor Walikota Makassar juga memiliki beberapa fungsi penting seperti mengatur hak dan kewajiban warga kota Makassar, menyelenggarakan pengamanan kota Makassar, dan menjalankan berbagai program pembangunan kota.

Lokasi Kantor Walikota Makassar

Kantor Walikota Makassar berlokasi di kawasan pusat kota Makassar. Kantor ini terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya di Jalan Pahlawan No. 8, Makassar. Bangunan kantor ini dibangun pada tahun 1962, dengan luas sekitar 8 hektar. Kantor Walikota Makassar memiliki lokasi yang strategis, yang membuat mudah bagi warga kota Makassar untuk mencapainya. Kantor ini juga dekat dengan berbagai fasilitas umum, seperti restoran, hotel, toko, dan pusat perbelanjaan.

Fasilitas Kantor Walikota Makassar

Kantor Walikota Makassar memiliki berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia untuk membantu para warga kota Makassar. Fasilitas utama yang disediakan oleh kantor ini adalah pelayanan administrasi pemerintah, seperti pengurusan surat-menyurat, pendaftaran penduduk, pengurusan izin usaha, dan lain-lain. Kantor Walikota Makassar juga menyediakan fasilitas lain, seperti ruang rapat, ruang seminar, ruang kerja, kantin, dan lain-lain. Selain itu, kantor ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas teknologi terbaru, seperti sistem informasi pemerintah (SIP), sistem informasi pembayaran (SIP), dan jaringan komputer.

Jam Buka Kantor Walikota Makassar

Kantor Walikota Makassar buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Kantor ini tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional. Selain itu, kantor ini juga buka pada pukul 20.00 pada hari Kamis dan Jumat untuk melayani warga yang membutuhkan pelayanan administrasi pemerintah. Kantor Walikota Makassar juga akan tutup selama liburan selama satu bulan penuh, mulai dari bulan Desember sampai Januari.

Prosedur Layanan di Kantor Walikota Makassar

Untuk mendapatkan layanan di Kantor Walikota Makassar, para warga harus mendatangi kantor pada jam kerja, kemudian mengisi formulir permohonan yang tersedia di kantor. Selanjutnya, petugas akan memeriksa permohonan dan akan mengeluarkan bukti pendaftaran. Setelah itu, para warga harus menunggu hingga petugas mengumpulkan data yang diperlukan dan menghubungi warga untuk melanjutkan proses administrasi. Setelah semua persyaratan administrasi telah dipenuhi, para warga akan mendapatkan layanan yang diminta.

Hal Penting yang Perlu Diingat di Kantor Walikota Makassar

Ketika datang ke Kantor Walikota Makassar, para warga harus membawa paspor atau dokumen identitas lainnya yang sah. Selain itu, para warga juga harus membawa fotokopi surat-surat yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, para warga juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di kantor. Hal-hal yang dilarang di kantor antara lain merokok, membawa senjata api, dan menggunakan ponsel.

Kontak Kantor Walikota Makassar

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Walikota Makassar, para warga dapat menghubungi kantor tersebut melalui alamat berikut: Kantor Walikota Makassar, Jalan Pahlawan No. 8, Makassar. Selain itu, para warga juga dapat menghubungi kantor melalui telepon di nomor (0411) 888-9999 atau melalui layanan surat elektronik di alamat makassar.walikota@gmail.com.

Kesimpulan

Kantor Walikota Makassar merupakan sebuah kantor yang berlokasi di kawasan pusat kota Makassar. Kantor ini menyediakan berbagai layanan dan fasilitas untuk membantu para warga kota Makassar. Kantor Walikota Makassar buka setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00. Selain itu, para warga juga dapat menghubungi kantor melalui telepon di nomor (0411) 888-9999 atau melalui layanan surat elektronik di alamat makassar.walikota@gmail.com.