Ketahui Alamat Kantor UT Palembang

Kantor Unit Pelayanan Terpadu (UT) Palembang adalah sebuah kantor yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang berfungsi untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat Palembang. Kantor UT Palembang bertempat di Jalan Jaksa Agung Suprapto No.17, Kecamatan Ilir Timur 1, Palembang. Alamat kantor UT Palembang ini bisa dikatakan sebagai salah satu fasilitas publik yang diberikan Pemerintah untuk mempermudah masyarakat Palembang dalam mengurus berbagai urusan administrasi.

Kantor UT Palembang ini beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selain itu, kantor UT Palembang juga memiliki jam kerja khusus yaitu setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Selain itu, kantor UT Palembang juga menyediakan layanan surat elektronik (email) di alamat utpalembang@depdagri.go.id untuk mempermudah masyarakat dalam mengirimkan berbagai keluhan dan permintaan.

Kantor UT Palembang juga menyediakan berbagai jenis layanan yang bisa diterima oleh masyarakat Palembang. Beberapa jenis layanan yang tersedia di kantor UT Palembang di antaranya adalah layanan pengurusan SKCK, layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan pengurusan KTP, layanan pengurusan Akte Kelahiran, layanan pengurusan Paspor, layanan pengurusan KK, layanan pengurusan Akte Perkawinan, layanan pengurusan Akte Cerai, dan layanan pengurusan Surat Keterangan Beda Nama.

Selain itu, kantor UT Palembang juga menyediakan layanan lain seperti layanan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU), layanan pengurusan Surat Keterangan Domisili, layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCKP), layanan pengurusan Surat Keterangan Pindah Penduduk (SKPP), layanan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan layanan pengurusan Surat Keterangan Pernikahan.

Kantor UT Palembang juga menyediakan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi para pengunjung. Selain itu, pengunjung juga bisa menggunakan fasilitas lain seperti ruang baca, ruang komputer, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang konsultasi, dan ruang pelayanan lainnya.

Kantor UT Palembang juga memiliki fasilitas lain seperti ATM, fasilitas parkir, dan fasilitas lainnya. Fasilitas parkir ini memungkinkan para pengunjung untuk menitipkan kendaraan mereka di luar gedung kantor UT Palembang. Selain itu, kantor UT Palembang juga menyediakan tempat untuk bersantai bagi pengunjung yang ingin beristirahat sambil menunggu pelayanan.

Kantor UT Palembang juga menyediakan fasilitas layanan informasi yang bisa diakses melalui website resmi Kantor UT Palembang. Di website ini, pengunjung bisa menemukan berbagai informasi seperti informasi tentang layanan yang tersedia, jadwal kerja, nomor telepon, dan alamat kantor. Selain itu, pengunjung juga bisa mendapatkan informasi tentang berbagai kegiatan yang diadakan oleh kantor UT Palembang.

Mengenal Kantor UT Palembang

Kantor UT Palembang merupakan sebuah kantor yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang bertugas untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat Palembang. Kantor UT Palembang beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selain itu, kantor UT Palembang juga memiliki jam kerja khusus yaitu setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Kantor UT Palembang menyediakan berbagai jenis layanan yang bisa diterima oleh masyarakat Palembang. Beberapa jenis layanan yang tersedia di kantor UT Palembang di antaranya adalah layanan pengurusan SKCK, layanan pengurusan SIM, layanan pengurusan KTP, layanan pengurusan Akte Kelahiran, layanan pengurusan Paspor, layanan pengurusan KK, layanan pengurusan Akte Perkawinan, layanan pengurusan Akte Cerai, dan layanan pengurusan Surat Keterangan Beda Nama.

Selain itu, kantor UT Palembang juga menyediakan layanan lain seperti layanan pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU), layanan pengurusan Surat Keterangan Domisili, layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCKP), layanan pengurusan Surat Keterangan Pindah Penduduk (SKPP), layanan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan layanan pengurusan Surat Keterangan Pernikahan.

Fasilitas yang Tersedia di Kantor UT Palembang

Kantor UT Palembang juga menyediakan fasilitas ruang tunggu yang nyaman bagi para pengunjung. Selain itu, pengunjung juga bisa menggunakan fasilitas lain seperti ruang baca, ruang komputer, ruang kerja, ruang pertemuan, ruang konsultasi, dan ruang pelayanan lainnya.

Kantor UT Palembang juga memiliki fasilitas lain seperti ATM, fasilitas parkir, dan fasilitas lainnya. Fasilitas parkir ini memungkinkan para pengunjung untuk menitipkan kendaraan mereka di luar gedung kantor UT Palembang. Selain itu, kantor UT Palembang juga menyediakan tempat untuk bersantai bagi pengunjung yang ingin beristirahat sambil menunggu pelayanan.

Kantor UT Palembang juga menyediakan fasilitas layanan informasi yang bisa diakses melalui website resmi Kantor UT Palembang. Di website ini, pengunjung bisa menemukan berbagai informasi seperti informasi tentang layanan yang tersedia, jadwal kerja, nomor telepon, dan alamat kantor. Selain itu, pengunjung juga bisa mendapatkan informasi tentang berbagai kegiatan yang diadakan o