Kantor Tenaga Kerja Depok dan Alamatnya

Kota Depok adalah salah satu kota metropolitan yang memiliki banyak perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Untuk memastikan bahwa para pekerja memiliki hak-hak yang sama dalam bekerja, Pemerintah Kota Depok menetapkan Kantor Tenaga Kerja Depok. Kantor Tenaga Kerja Depok (KTD) adalah salah satu cabang dari Badan Tenaga Kerja Nasional (BNL). KTD berperan sebagai pengawas dan pengatur hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, serta melindungi hak-hak para pekerja.

KTD berperan penting dalam membantu pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang layak dan mengawasi kepatuhan para perusahaan untuk mematuhi peraturan dan regulasi kerja yang berlaku. Dengan demikian, KTD menjadi tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pekerjaan. Di sini, para pekerja dapat mengajukan keluhan, mencari informasi yang relevan, dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan penghargaan atau kompensasi.

Layanan yang Disediakan oleh Kantor Tenaga Kerja Depok

KTD menyediakan berbagai layanan yang membantu para pekerja mengurus hak-hak mereka. Layanan tersebut meliputi:

  • Pemberian informasi tentang hak-hak pekerja dan perlakuan yang layak
  • Penyelesaian sengketa antara pekerja dan perusahaan
  • Pengurusan permohonan untuk mendapatkan penghargaan atau kompensasi
  • Pelatihan keterampilan pekerjaan
  • Pelatihan tentang hak-hak pekerja
  • Penyediaan informasi tentang lowongan pekerjaan

KTD juga melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pekerja di kalangan para pekerja dan perusahaan. Untuk tujuan ini, KTD menyelenggarakan berbagai seminar dan workshop tentang hak-hak pekerja yang terkait dengan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan kerja yang berlaku.

Alamat Kantor Tenaga Kerja Depok

KTD berlokasi di Jalan Dipatiukur No. 10, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Lokasi Kantor Tenaga Kerja Depok juga dapat ditemukan melalui peta digital. KTD telah menerapkan jam kerja yang fleksibel untuk memudahkan para pekerja dalam mengurus hak-hak mereka. Kantor Tenaga Kerja Depok buka setiap hari Senin hingga Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Cara Mengajukan Keluhan ke Kantor Tenaga Kerja Depok

Para pekerja yang ingin mengajukan keluhan tentang hak-hak mereka atau sengketa dengan perusahaan dapat menghubungi Kantor Tenaga Kerja Depok melalui email atau telepon. Para pekerja juga dapat mengunjungi kantor KTD secara langsung untuk mengajukan keluhan atau mengajukan permohonan untuk mendapatkan penghargaan atau kompensasi. Pelayanan yang disediakan oleh Kantor Tenaga Kerja Depok ini gratis.

Kontak Kantor Tenaga Kerja Depok

Untuk informasi lebih lanjut tentang Kantor Tenaga Kerja Depok, para pekerja dapat menghubungi KTD melalui:

  • Telepon: 021-7720 0400
  • Email: ktdepok@kemendag.go.id
  • Alamat: Jalan Dipatiukur No. 10, Cilodong, Depok, Jawa Barat

Kesimpulan

KTD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa para pekerja di Kota Depok diberikan hak-hak yang layak dalam bekerja. KTD menyediakan layanan untuk membantu para pekerja mengurus hak-hak mereka dan meningkatkan kesadaran tentang hak-hak pekerja. Alamat Kantor Tenaga Kerja Depok adalah Jalan Dipatiukur No. 10, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Para pekerja juga dapat menghubungi KTD melalui nomor telepon 021-7720 0400 atau email ktdepok@kemendag.go.id.