Mengetahui Alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru

Kota Pekanbaru adalah ibu kota Provinsi Riau dan merupakan salah satu kota metropolitan di Indonesia. Sebagai ibu kota provinsi, Pekanbaru memiliki banyak institusi pemerintah, salah satunya adalah Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Apa itu Satpol PP?

Satpol PP adalah suatu instansi yang dibentuk oleh pemerintah untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan seperti mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan, melakukan penertiban dan pemulihan keadaan yang tidak aman, serta mengawasi pengawasan kegiatan-kegiatan masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga menangani masalah sosial, kriminal, dan lainnya.

Mengapa Perlu Mengetahui Alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru?

Karena Satpol PP memiliki banyak tugas dan fungsi yang penting bagi warga Pekanbaru, maka warga Pekanbaru perlu mengetahui alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru. Dengan mengetahui alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru, masyarakat akan lebih mudah untuk mengajukan keluhan atau permintaan bantuan kepada Satpol PP Pekanbaru.

Apa Alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru?

Alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru adalah Jalan Kampung Raja, Kelurahan Kampung Raja, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Kantor Satpol PP Pekanbaru berada di Jalan Kampung Raja, di sebelah Kantor Walikota Pekanbaru.

Bagaimana Cara Mengakses Kantor Satpol PP Pekanbaru?

Untuk mengakses Kantor Satpol PP Pekanbaru, Anda dapat menggunakan transportasi umum seperti angkutan kota atau ojek online. Jika Anda dari luar kota, Anda dapat menggunakan jasa travel atau transportasi lainnya. Anda juga dapat menggunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps untuk memudahkan perjalanan Anda ke Kantor Satpol PP Pekanbaru.

Bagaimana Cara Menghubungi Kantor Satpol PP Pekanbaru?

Untuk menghubungi Satpol PP Pekanbaru, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0761) 745999. Anda juga dapat menghubungi Kantor Satpol PP Pekanbaru melalui email satpolpp@pekanbaru.go.id atau melalui media sosial seperti Twitter, Facebook, dan Instagram. Anda juga dapat menghubungi Kantor Satpol PP Pekanbaru melalui aplikasi Whatsapp di nomor +62 811-241-0909.

Apa Fungsi Kantor Satpol PP Pekanbaru?

Kantor Satpol PP Pekanbaru memiliki banyak tugas dan fungsi, di antaranya adalah mengawasi dan menertibkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, mengawasi kegiatan-kegiatan masyarakat, melakukan penertiban dan pemulihan keadaan yang tidak aman, serta menangani masalah sosial dan kriminal.

Apakah Satpol PP Pekanbaru Memiliki Website?

Satpol PP Pekanbaru memiliki website resmi yang dapat diakses melalui alamat www.satpolpp.pekanbaru.go.id. Di website tersebut, Anda dapat menemukan informasi tentang layanan yang diberikan oleh Satpol PP Pekanbaru, serta berita-berita terbaru tentang kegiatan Satpol PP Pekanbaru.

Kesimpulan

Kantor Satpol PP Pekanbaru merupakan salah satu instansi pemerintah di Kota Pekanbaru yang memiliki banyak tugas dan fungsi penting bagi warga Pekanbaru. Warga Pekanbaru perlu mengetahui alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru agar lebih mudah untuk mengajukan keluhan atau permintaan bantuan kepada Satpol PP Pekanbaru. Alamat Kantor Satpol PP Pekanbaru adalah Jalan Kampung Raja, Kelurahan Kampung Raja, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.