Alamat Kantor Satpol PP Kota Bandung

Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP merupakan salah satu instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Satpol PP Kota Bandung merupakan bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja yang berada di Propinsi Jawa Barat. Satpol PP Kota Bandung bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di Kota Bandung.

Satpol PP Kota Bandung bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur keselamatan masyarakat serta menjaga ketertiban di Kota Bandung. Seiring dengan berkembangnya jumlah penduduk di Kota Bandung, tugas Satpol PP Kota Bandung semakin berat dan bertambah.

Alamat Kantor Satpol PP Kota Bandung

Kantor Satpol PP Kota Bandung berada di Jl. Cikutra No.1, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114. Kantor ini berjarak sekitar 4 km dari pusat kota Bandung.

Satpol PP Kota Bandung juga memiliki beberapa cabang di berbagai daerah di Kota Bandung. Beberapa cabang Satpol PP Kota Bandung yang tersebar di Kota Bandung antara lain:

1. Cabang Jl. Setiabudi No.44B, RT.2/RW.4, Cibeunying Kidul, Kec. Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
2. Cabang Jl. Merdeka No.6, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114
3. Cabang Jl. Kartini No.20, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114
4. Cabang Jl. Sumedang No.17, RT.2/RW.3, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40115
5. Cabang Jl. Setiabudi No.17A, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114
6. Cabang Jl. Cikutra No.48, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114
7. Cabang Jl. Aceh No.47, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114

Kantor Satpol PP Kota Bandung buka untuk melayani pelayanan umum setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Namun pada hari Sabtu dan Minggu kantor ini tutup.

Fasilitas yang Disediakan Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung menyediakan berbagai macam fasilitas untuk memudahkan para warga yang ingin mengurus berbagai macam urusan di kantor ini. Di antaranya adalah:

1. Ruang tunggu yang nyaman dan bersih
2. Kios informasi
3. Ruang layanan publik yang dilengkapi dengan meja dan kursi
4. Layanan internet gratis
5. Layanan fotokopi gratis
6. Mesin ATM yang terhubung dengan berbagai bank

Kehadiran berbagai macam fasilitas ini tentunya akan memudahkan para warga dalam mengurus berbagai macam urusan di kantor Satpol PP Kota Bandung.

Berbagai Macam Layanan yang Diberikan oleh Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung telah menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam urusan. Berikut adalah beberapa layanan yang tersedia di Satpol PP Kota Bandung:

1. Layanan penerbitan Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil (SKUMK)
2. Layanan penerbitan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (SIUMK)
3. Layanan penerbitan Surat Ijin Gangguan (SIG)
4. Layanan penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
5. Layanan penerbitan Surat Izin Keramaian (SIK)
6. Layanan penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)

Kesimpulan

Satuan Polisi Pamong Praja atau yang lebih dikenal dengan Satpol PP merupakan salah satu instansi pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Kantor Satpol PP Kota Bandung berada di Jl. Cikutra No.1, RT.2/RW.2, Babakan Ciparay, Kec. Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat 40114. Satpol PP Kota Bandung telah menyediakan berbagai macam layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam urusan. Dengan adanya berbagai macam layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam urusan di Satpol PP Kota Bandung.