Kantor Samsat Tangerang Kota, Pusat Informasi Lengkap

Tentu sudah tidak asing lagi jika kamu mendengar tentang Samsat. Samsat adalah sebuat lembaga yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengatur pengurusan dan pelayanan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di Tangerang Kota, Samsat telah menyediakan fasilitas layanan kantor yang siap melayani para pengendara kendaraan bermotor.

Kantor Samsat Tangerang Kota memiliki lokasi yang sangat strategis. Kantor ini berlokasi di Jalan Rambutan, RT 001/ RW 002, Kelurahan Tangerang, Kecamatan Tangerang Kota, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kantor Samsat ini memiliki luas area sekitar 2.000 meter persegi dan beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai dari jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB.

Fasilitas dan Layanan Kantor Samsat Tangerang Kota

Kantor Samsat Tangerang Kota memberikan pelayanan terbaik kepada para pengendara kendaraan bermotor melalui berbagai macam fasilitas dan layanan yang disediakan di dalamnya. Berikut ini adalah beberapa fasilitas dan layanan yang disediakan oleh kantor Samsat Tangerang Kota:

  • Layanan Perpanjangan STNK & BPKB untuk seluruh jenis kendaraan bermotor
  • Layanan Perubahan Merk & Nama Kendaraan Bermotor
  • Layanan Pembuatan & Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Baru
  • Layanan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Layanan Pengurusan STNK Belum Jadi
  • Layanan Perubahan Alamat Pemilik Kendaraan Bermotor
  • Layanan Perubahan Warna Kendaraan Bermotor
  • Layanan Pembuatan & Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
  • Layanan Pengurusan STNK Hilang
  • Layanan Perubahan Tipe Kendaraan Bermotor
  • Layanan Perubahan Isi Surat-Surat Terkait Kendaraan Bermotor

Selain layanan di atas, kantor Samsat Tangerang Kota juga menyediakan fasilitas lainnya seperti ruang tunggu, ruang administrasi, ruang pelayanan, kantin, dan lain-lain.

Persyaratan yang Harus Dipenuhi Saat Mengurus STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota

Untuk dapat mengurus STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota, kamu harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengendara kendaraan bermotor:

  • Fotokopi KTP Pemilik Kendaraan
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan (hanya untuk perusahaan)
  • Fotokopi Akte Pendirian atau Bukti Pengesahan Pemilikan (hanya untuk lembaga/ organisasi)
  • Fotokopi SK Pembuatan Kendaraan Bermotor
  • Fotokopi Buku Uji atau Fotokopi Buku Uji Berkala
  • Fotokopi Surat Tanah atau Fotokopi Sertifikat Hak Milik/ Hak Guna Bangunan (hanya untuk kendaraan yang berada di bawah nama perusahaan atau lembaga/ organisasi)
  • Fotokopi STNK yang akan diperpanjang
  • Fotokopi Surat Keterangan Pindah Wilayah (hanya untuk pemilik kendaraan yang pindah wilayah)
  • Fotokopi Surat Keterangan Pengalihan Hak Milik (hanya untuk pemilik kendaraan yang melakukan penjualan kendaraan kepada pembeli)
  • Fotokopi Bukti Pembayaran Pajak Tahun Terakhir
  • Fotokopi Slip Setoran Pajak Kendaraan Bermotor

Selain persyaratan di atas, jika kamu ingin mengurus STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota, maka kamu juga harus mempersiapkan beberapa dokumen lainnya seperti Surat Keterangan Pemilikan Kendaraan, Surat Keterangan Asal Usul Kendaraan, dan lain-lain.

Biaya yang Dikenakan untuk Pengurusan STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota

Setiap pengurusan STNK yang dilakukan di Kantor Samsat Tangerang Kota akan dikenakan biaya yang berbeda tergantung jenis dan tipe kendaraan yang dimiliki. Selain itu, biaya yang dikenakan juga akan berbeda tergantung dari jenis dan jumlah dokumen yang diperlukan. Namun, biaya yang dikenakan di Kantor Samsat Tangerang Kota cenderung lebih murah dibandingkan dengan biaya yang dikenakan di kantor Samsat lainnya.

Cara Mengurus STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota

Pengurusan STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Berikut ini adalah beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan pengurusan STNK di Kantor Samsat Tangerang Kota:

  • Kamu harus mempersiapkan semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan sesuai dengan jenis dan tipe kendaraan yang dimiliki.
  • Setelah semua persyaratan dan dokumen siap, kamu bisa langsung datang ke Kantor Samsat Tangerang Kota dan mengajukan permohonan pengurusan STNK.
  • Kamu harus melakukan pembayaran terlebih dahulu sesuai dengan biaya yang ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai atau menggunakan kartu ATM/ kartu kredit.
  • Kamu harus mengisi formulir permohonan pengurusan STNK dan menyertakan semua dokumen yang diperlukan.
  • Setelah semua dokumen yang dibutuhkan telah diserahkan, kamu akan mendapatkan nomor ant