Cari Alamat Kantor Samsat Jakarta Timur? Ini Tempatnya!

Jakarta Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi DKI Jakarta yang populer. Di sini terdapat banyak fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat, salah satunya adalah Kantor Samsat Jakarta Timur. Kantor ini merupakan fasilitas pemerintah yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan dan lainnya.

Tentu saja, sebelum berkunjung ke Kantor Samsat Jakarta Timur, Anda pasti ingin tahu dulu alamat lengkapnya. Untuk itu, berikut adalah alamat lengkap dari Kantor Samsat Jakarta Timur yang Anda cari:

Alamat Kantor Samsat Jakarta Timur

Jl. Taman Mini 5, RW.7, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur.

Kantor Samsat Jakarta Timur membuka layanannya setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu buka dari 08.00 sampai 12.00 WIB.

Layanan yang Ditawarkan oleh Kantor Samsat Jakarta Timur

Kantor Samsat Jakarta Timur menyediakan layanan yang membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan. Berikut ini beberapa layanan yang tersedia di Kantor Samsat Jakarta Timur:

  • Melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
  • Melayani pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
  • Melayani pembayaran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • Melayani pembuatan dan perpanjangan STNK
  • Melayani registrasi kendaraan baru
  • Melayani pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi)
  • Melayani pembuatan dan perpanjangan STCK (Surat Tanda Cacat Kendaraan)
  • Melayani pembuatan dan perpanjangan Surat Keterangan Uji Fisik Kendaraan Bermotor
  • Melayani pembayaran PPN (Pajak Peralihan Nomor)

Selain layanan tersebut, Kantor Samsat Jakarta Timur juga melayani permohonan pengurangan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor). Hal ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang lebih dari satu.

Cara Mengurus Perizinan di Kantor Samsat Jakarta Timur

Ketika Anda ingin mengurus berbagai macam perizinan di Kantor Samsat Jakarta Timur, Anda harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
  • Fotokopi KTP pemilik kendaraan
  • Fotokopi STNK pemilik kendaraan
  • Fotokopi BPKB pemilik kendaraan
  • Fotokopi SK (Surat Kuasa), jika ada
  • Fotokopi Surat Keterangan Uji Fisik Kendaraan Bermotor
  • Fotokopi Surat Keterangan Uji Fisik Kendaraan Bermotor
  • Fotokopi Surat Keterangan Uji Fisik Kendaraan Bermotor

Setelah Anda mempersiapkan semua persyaratan tersebut, Anda dapat langsung menuju ke Kantor Samsat Jakarta Timur. Di sana, Anda akan diterima oleh petugas yang akan membantu Anda dalam mengurus berbagai macam perizinan yang diperlukan.

Kesimpulan

Kantor Samsat Jakarta Timur merupakan salah satu fasilitas pemerintah yang menyediakan layanan untuk membantu masyarakat dalam mengurus berbagai macam perizinan. Apabila Anda ingin mengurus berbagai macam perizinan di sana, pastikan Anda mempersiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, jangan lupa untuk mengetahui dulu alamat lengkap dari Kantor Samsat Jakarta Timur, yaitu: Jl. Taman Mini 5, RW.7, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Kota Jakarta Timur.